CARITAU MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkup PDAM Makassar.
Yakni dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembiayaan tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019, premi asuransi dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota serta presmu dana pensiunan ganda tahun 2016-2018.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan perihal pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.
"Ada tiga yakni SR (Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2014-2019), AY (Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar), dan W (Plt. Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Makassar)," katanya, Senin (17/4/2023).
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada Perumda Air Minum Kota Makassar yang melibatkan tersangka HYL dan IA.
Di mana, penyidik Pidsus Kejati Sulsel juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017-2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016-2018 Rp1.587.612.000.
"Bahwa uang pengembalian kerugian negara tersebut selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana kas PDAM Kota Makassar yang dititipkan oleh penyidik pada rekening pemerintah lainya BRI Cabang Panakukkang," jelasnya.
Diketahui, penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi. (KEK)
kejati sulsel haris yasin limpo adik mentan syl tersangka dg ical diperiksa korupsi pdam makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024