CARITAU JAKARTA - Kasus tabrak lari Audi Hitam yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) memasuki masih terus bergulir dan memasuki babak baru. Orang tua korban, Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, melaporkan Kompol Dwi Yanuar alias Kompol D ke Propam Mabes Polri.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik telah melakukan siasat jahat dan menghalangi proses hukum terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi di Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu.
Kompol Dwi merupakan suami Emilia Nurhayati (23) alias Nur yang berada di dalam mobil Audi Hitam. Saat itu Nur disopiri oleh Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) alias Uge yang kini ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi oleh polisi.
Ayah korban, Yayan Sofyan (48), mengatakan laporan itu sudah dilayangkan sejak pertengahan Februari lalu.
"Pelaporan sudah kita lakukan pada 14 Februari 2023 ke Propam Mabes Polri. Kita melaporkan Kompol Dwi terkait siasat jahatnya yang dibuktikan dengan rekaman percakapannya dengan Bu Nur, istri keduanya," kata Yayan kepada wartawan, di sela-sela sidang praperadilan tersangka Sugeng di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Punya Hubungan dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kompol D Langgar Kode Etik Perzinahan
Dalam laporannya, Yayan melampirkan surat-surat yang diminta Propam Mabes Polri untuk melengkapi pengaduan tersebut. Di antaranya surat kematian korban Selvi Amalia Nuraeni dan surat kuasa LPSK atas nama Sugeng Guruh Gautama, Emilia Nurhayati alias Nur, dan baby sitter anak Nur yang ikut di dalam mobil Audi.
"Semua kronologinya serta melampirkan berkas-berkas yang diminta dalam proses laporan tersebut. Awalnya responnya baik, tapi setelah itu setiap kami tanyakan slow response dan tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," jelas ayah Selvi, Yayan.
Yayan berharap laporan yang telah mereka sampaikan bisa segera ditanggapi dan diproses agar kasus tabrak lari yang menimpa Selvi Amalia Nuraeni bisa terkuak siapa pelaku sebenarnya.
Hingga hari ini, Sugeng menyangkal menabrak Selvi. Saksi mata yang dihadirkan dalam rekonstruksi kecelakaan juga menyebut penabrak Selvi adalah mobil dengan roda besar sehingga helm korban bisa masuk ke bawahnya serta memakai strobo. Sedangkan Sugeng kala itu menyetir Audi. (IRN)
audi mobil audi penabrak mahasiswa cianjur tabrak lari cianjur polres cianjur kompol d kompol dwi propam
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...