CARITAU CIANJUR - Pihak Kepolisian mencabut status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sugeng Guruh Gautama (41), tersangka sopir mobil Audi yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi semester satu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.
Baca Juga: Loeb Terkendala Mesin, Carlos Sainz Semakin Dekat dengan Gelar Keempat Reli Dakar
"Tadi malam tersangka datang ke Polres didampingi kuasa hukumnya. Karena sudah menyerahkan diri, status DPO sudah dicabut," kata Doni kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Perihal apakah Sugeng akan ditahan, Doni belum memberikan keterangan lebih lanjut karena terangka masih diperiksa.
"Karena sudah tersangka statusnya tetap tersangka dalam pemeriksaan tersebut. Terkait penahanan masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Sabtu (28/1) malam hingga saat ini," jelasnya.
Doni menambahkan, Sugeng telah mengakui mobil sedan Audi A6 yang dijadikan barang bukti adalah kendaraan yang digunakannya saat kejadian.
"Tersangka telah mengakui kendaraan tersebut sebagai mobil yang dikenakannya saat kejadian," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dengan menggunakan scientific investigation: pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis. Mobil Audi hitam itu juga sudah disita sebagai barang bukti.
"Ini merupakan pembuktian yang kita gunakan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus perkara laka lantas, dengan kondisi tersebut dilakukan gelar perkara pada tanggal 28 Januari sekitar jam 9 pagi," ujar Ibrahim, di Cianjur, Sabtu (28/1).
Menurut dia, ada upaya melarikan diri dari Sugeng, sehingga polisi menerbitkan daftar DPO.
"Dari tersangka ini akhirnya karena kita berupaya untuk melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri akhirnya kita terbitkan DPO atas yang bersangkutan," jelas dia.
Bantah Tabrak Mahasiswa Cianjur
Beberapa waktu sebelumnya, Sugeng membantah sebagai penyusup dalam iring-iringan kendaraan polisi karena sudah mendapatkan izin untuk masuk ke dalam iring-iringan tersebut.
"Saya mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau saya memaksa merangsek masuk ikut, itu semua atas sepengetahuan bapak," klaim Sugeng dalam klarifikasinya kepada wartawan.
"Suami bos kan anggota Kepolisian yang ikut dalam rombongan menuju ke TKP Wowon, karena sebelumnya Ibu juga sudah komunikasi dengan Bapak, dan disuruh ikut biar cepet," tambahnya.
Sugeng mengeklaim, sebelumnya ia mengira jika tidak ada lagi mobil yang ikut dalam rombongan sehingga ia masuk ke dalam rombongan.
"Pas di Alam Sunda di Cipanas itu, Ibu kan lagi komunikasi sama Bapak, jadi di sana saya masih tunggal, tidak lama kemudian ada rombongan, dan Bapak suruh ikut rombongan, setelah rombongan lewat, baru saya masuk karena sudah disuruh, awalnya saya mengira kalau saya paling akhir di rombongan, namun tidak lama saya lihat ada mobil polisi, entah rombongan atau apa namun saya lihat di belakang saya ada dua mobil Polisi," katanya. (IRN)
Baca Juga: Jelang Dua Etape Terakhir, Loeb Tempel Ketat Carlos Sainz di Klasemen Dakar 2024
audi monil audi penabrak mahasiswa cianjur tabrak lati cianjur polres cianjur
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024