CARITAU MAKASSAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melakukan sidak di ruang tahanan dan cek urine anggota di jajaran Polsek-polsek di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Hasilnya, satu anggota polisi positif zat Methaphetamin (sabu-sabu).
Diketahui, Bidang Propam Polda Sulsel melaksanakan mitigasi di Polsek Jajaran Polrestabes Makassar dari Selasa (8/2/2022) hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.
Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Sebut Empat Polisi Ditahan Terkait Kematian Tahanan Polresta Banyumas
Kegiatan mitigasi ini gencar dilaksanakan oleh Bidpropam bersama-sama dengan para Kasatwil melalui Kasi propamnya guna mengecek kedisiplinan dan kesiap/siagaan anggota di lapangan khususnya polsek – polsek jajaran Polrestabes Makassar.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengakui ada pelanggaran yang ditemukan pada saat pihaknya melakukan sidak.
"Pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang kami curigai, dan benar kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota tersebut Positif mengandung zat Methaphetamine," kata Agoeng.
Kata Agoeng, anggota tersebut juga tak menampik bahwa dirinya memang pernah menggunakan obat – obatan terlarang tersebut sekitar 2 minggu yang lalu.
"Bidang Propam Polda Sulsel telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pendalaman, siapa tahu saja masih ada lagi anggota yang sering bersama-sama dengannya untuk mempergunakan narkoba tersebut," tegasnya.
Meskipun begitu, Agoeng tidak menyebutkan anggota tersebut bertugas pada Polsek mana, namun hanya memberikan inisial IA.
"Kelakuan-kelakuan anggota seperti kejadian tersebut biasanya dikarenakan Kapolsek belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya," jelasnya.
Untuk itu, Agoeng berharap kepada para Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan, memberikan petunjuk serta arahan terhadap anggotanya agar lebih memahami lagi tugas dan tanggung jawabnnya sebagai anggota Polri.
Kegiatan ini, kata dia, tidak akan berhenti sampai di sini saja, ia menambahkan bahwa akan terus melaksanakan kegiatan tersebut, agar lebih maksimal lagi mitigasi pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
"Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa, dan terkait masalah penggunaan narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi," pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Audi Hitam Masih Bergulir, Orang Tua Korban Laporkan Kompol Dwi ke Propam Polri
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...