Jaksa Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Rabu, 18 Jan 2023 17.00 WIB
Rabu, 18 Jan 2023 17.00 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat memasuki ruangan sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
CARITAU JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat memasuki ruangan sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023. Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipidana selama 12 tahun penjara. Jaksa menilai, Eliezer terlibat aktif dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo