CARITAU JAKARTA - Jelang sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang berlangsung.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Nurma mengatakan penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.
Tim Gegana Brimob Polri mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Sebelumnya, dilansir dari Antara, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi. Pada Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama. Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. (IRN)
Baca Juga: Hilangnya Ekspresi Dingin Sambo Setelah JPU Bacakan Tuntutan Seumur Hidup
ferdy sambo pengadilan tinggi negeri jakarta selatan brigadir nofriansyah yosua hutabarat brigadir j pembunuhan berencana brimog gegana pengamanan sidang
AS Pertimbangkan Beri Senjata Lagi Ke Israel Senil...
Pulau Wisata Nusa Ra di Pulau Bacan
Jauh dari Hingar-Bingar Politik, Nama Birokrat Rid...
Ditemukan Tiga Peluru di Tubuh Wanita Korban Pembu...
Tim Ahli PBB Kecam Israel Hancurkan Sistem Pendidi...