Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Feb 2023 15.00 WIB
Senin, 13 Feb 2023 15.00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo