CARITAU JAKARTA - Karena tampil dalam Program Rosi Eksklusif yang tayang di Kompas TV, Kamis (9/3/2023) malam lalu, perlindungan terhadap Richard Eliezer dihentikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penghentian pemberian perlindungan terhadap justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu diungkapkan Syahrial Martanto, tenaga ahli LPSK.
Baca Juga: Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Keterlibatan Pihak Lain di Korupsi BTS
Menurut Syahrial, tindakan Richard yang tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan LPSK tersebut dinilai melanggar UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard.
"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut adalah bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-undang No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh saudara RE," kata Syahrial di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2023).
Hadir dalam konpres ini Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama LPSK, Sriyana; dan tenaga ahli sekaligus Jubir LPSK, Rully Novian.
Syahrial mengatakan, LPSK sempat menyampaikan surat kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi tentunya terhadap Richard Eliezer, tetapi hasil wawancara tersebut tetap ditayangkan pada Kamis (9/3/2023) pukul 20.30 WIB.
“Atas hal tersebut, maka Kamis 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” imbuhnya.
Syahrial menyebutkan, selama Richard Eliezer berada di bawah perlindungan LPSK, mantan ajudan Ferdy Sambo itu mendapatkan lima bentuk program perlindungan, yakni Perlindungan fisik, dalam bentuk pengamanan dan pengawalan lekat termasuk dalam rumah tahanan; Pemenuhan hak prosedural.
Kemudian Pemenuhan hak saksi pelaku atau justice Collaborator; Perlindungan hukum; serta Bantuan psikososial.
Syahrial menegaskan, dengan dihentikannya perlindungan terhadap Richard Eliezer, maka kelima program itu otomatis juga dihentikan.
Namun, Syahrial mengakui kalau dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK terjadi dissenting opinion, karena dari 7 pimpinan LPSK, 2 orang di antaranya berpendapat untuk tetap mempertahankan perlindungan terhadap Richard Eliezer.
Seperti diketahui, LPSK memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer karena dia ditetapkan oleh lembaga itu sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.
Sebab, karena pengakuan dan keterangan Richard Eliezer lah rekayasa kronologi pembunuhan Yosua terungkap, sehingga diketahui kalau Yosua tewas bukan karena baku tembak dengannya sebagaimana diskenariokan Ferdy Sambo, tetapi karena dia disuruh menembaknya dengan alasan Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi, istri Sambo, saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, selama sidang berlangsung di mana Sambo divonis hukuman mati dan Richard divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, tuduhan pelecehan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Sambo maupun istrinya yang divonis 20 tahun penjara.
Perjanjian perlindungan antara LPSK dengan Richard Eliezer diteken pada Agustus 2022 dengan nomor perjanjian 649/1.51HSPPLPSK/08/2022.
Perjanjian ini berlaku hingga 15 Februari 2023, kemudian diperpanjang pada 16 Frebruari 2023 dengan perjanjian nomor perjanjian 129/1.5HSPPLPSK/02/2023 yang sejatinya akan berlaku hingga 16 Agustus 2023. (DID)
Baca Juga: Usai Tampil Wawancara dengan Rosi Kompas TV, LPSK Cabut Perlindungan Buat Eliezer
perlindungan richard eliezer bharada e lpsk justice collaborator pembunuhan brihadir j
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024