CARITAU JAKARTA - Berkas perkara banding vonis mati Ferdy Sambo telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo tengah dipelajari dalam proses banding yang diajukan mantan Jenderal Polisi tersebut.
Selain berkas Ferdy Sambo, berkas tiga terdakwa lainnya yang mengajukan banding juga sudah diterima PT DKI Jakarta yakni, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Tolak Eksepsi AG, JPU Tetap Tuntut Pacar Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara
"Dalam menangani perkara-perkara tersebut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berpedoman pada SEMA Nomor 2 Tahun 2014 yang mewajibkan Pengadilan Tinggi sudah harus menyelesaikan persidangan suatu perkara paling lama dalam waktu 3 bulan," kata Binsar kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Tolak Hukuman Mati Mantan Kadiv Propam Polri, Petisi 'Kami Bersama Ferdy Sambo' Muncul
Pihaknya mengatakan, nantinya pembacaan putusan Sambo dkk ini akan digelar secara terbuka untuk umum. Namun untuk waktu pastinya, belum ditentukan. Sebab, proses penelaahan berkas perkara masih dilakukan oleh majelis hakim banding.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo divonis pidana mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, .
Selain pasasangan suami istri tersebut, Ricky dan Kuat Ma’ruf, masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 15 tahun penjara. Atas vonis itu keempat terdakwa mengajukan banding.
Sementara itu, satu terdakwa lain, yakni Richard Eliezer dinyatakan sudah inkrah. Baik Eliezer maupun jaksa tidak melakukan upaya banding, menerima vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (IRN)
Baca Juga: Tanggapi Isu Gerakan Bawah Tanah, Komisi Kejaksaan RI Akui Jaringan Sambo Kuat
ferdy sambo vonis sidang vonis pengadilan negeri jakarta selatan brigadir j pembuhunan berencana bharada e richard eliezer sidang etik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...