CARITAU MAKASSAR – Empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (31/8/2022).
Empat terdakwa yakni mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Asri, Sulaiman dan Chaerul Akmal.
Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Hari Ini
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakimz Johnicol Richard Frans Sine, didampingi dua anggota majelis hakim yakni Doddy Hendrasakti dan Timotius Djemey.
Keempat terdakwa hadir dalam sidang menggunakan kemeja putih, namun salah satu terdakwa yakni Iqbal menghadiri persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Dakwaan dibacakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asrini As’ad dengan masing-masing dakwaan dalam berkas terpisah.
Keempat terdakwa didakwa pembunuhan berencana seperti yang diatur Pasal 340 KUHP..
“Terdakwa Muhammad Iqbal Asnan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subsidiar Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” ucap Kasi Pidum Kejari Makassar ini.
Kemudian terdakwa Asri diancam pidana Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidiar Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan terdakwa Sulaiman diancam pidana dalam Pasal 340 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subsidiar Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
“Terakhir Chaerul Akmal diancam pidana dalam Pasal 340 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidiar Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana," ujar Asri saat memebacakan dakwaan.
Setelah mendengar dakwaan, dua terdakwa keberatan dan langsung mengajukan eksepsi, satu terdakwa minta waktu satu minggu untuk pikir-pikir dan satu terdakwa lainnya menerima dakwaan.(KEK)
Baca Juga: Usai Divonis Hakim, Dua Oknum Polisi Penembakan Pegawai Dishub Makassar Belum Disidang Etik
empat terdakwa pembunuhan najamuddin sewang dinas perhubungan (dishub) makassar pembunuhan berencana
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024