CARITAU JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pekan ini akan memasuki babak akhir. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (13/02/2023) telah resmi menjadwalkan untuk menggelar agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC).
Jelang sidang pembacaan putusan hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel tersebut, puluhan personil kepolisian dari Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan, dibantu satuan tugas Brimob dan pasukan penjinak bom (Gegana) melakukan sterilisasi pengamanan ekstra ketat di sekitar lokasi PN Jaksel, pada Minggu (12/02/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, kehadiran personil Brimob dan personil Gegana menjelang sidang putusan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah untuk melakukan penyisiran dalam rangka melakukan pencegahan terhadap bom ataupun hal lain.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/03/2024 malam.
"Ya, pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiagakan). Kalau pengamanan itu biasanya sudah dari pagi Gegana menyisir lokasi," sambung Nurma.
Nurma menegaskan, pihaknya juga menurunkan ratusan personil polisi dari Polres Metro Jaksel di PN Jaksel dalam rangka untuk melakukan pengawalan dan pengamanan disekitar lokasi.
"Jumlah personel akan disiapkan ada 200 ya biasanya seperti itu, tapi disprintnya (surat perintah) masih baru dibuat, jelasnya nanti ya," terang Nurma.
Nurma menuturkan, para personil Brimob dan personil Gegana sudah diturunkan menyisir lokasi PN Jaksel sejak tadi malam. Selain itu, para personil tersebut juga akan terus standby hingga sidang pembacaan vonis hukuman Ferdy Sambo dan PC telah dinyatakan berakhir.
"Pagi-pagi ya, kalau pagi itu sudah jelas. Besok pagi-pagi Gegana itu sudah ada," tandas Nurma.
Sementara itu, Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menerangkan bahwa kegiatan penyisiran dilakukan tim Gegana Brimob sejak pukul 19.30 WIB. Penyisiran berlangsung selama satu jam sampai pukul 20.30 WIB.
"Pukul 19.30 WIB selesai pukul 20.30 WIB," kata Djuyamto.
Dalam keteranganya, Djuyamto menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan ataupun masyarakat agar tidak hadir atau tidak berkunjung ke PN Jaksel dalam agenda sidang besok pagi.
"Memastikan agar agenda pembacaan putusan yang menjadi satu rangkaian dengan proses persidangan sejak tanggal 17 Oktober lalu, harus dipastikan berjalan dengan tertib aman dan terkendali. Untuk itu persiapan yang sudah kami lakukan tentu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pemangku keamanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tutur Djuyamto.
Djuyamto menambahkan, selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bentuk koordinasi tersebut, lanjut Djuyamto, diantaranya adalah dengan melakukan pengamanan dan pengawasan ketat di sekitar lokasi PN Jaksel.
"Kami dapat info pengamannya ada penebalan, bisa saja ada penambahan pasukan atau dengan treatment pengamanan khusus yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, jumlah personel awalnya 170, namun di up sesuai dengan eskalasi pengamanan dan selama ini kan sidang berjalan dengan aman, lancar," tandas Djuyamto. (GIB)
ferdy sambo pengadilan tinggi negeri jakarta selatan brigadir nofriansyah yosua hutabarat brigadir j pembunuhan berencana brimob gegana pengamanan sidang
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024