CARITAU JAKARTA - Mantan Kepala Biro Profesi (Karo Provos) Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Benny Ali kembali dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, Benny Ali telah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (6/12/2022). Saat itu Benny memberikan kesaksian dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hakim Vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 Bulan Pidana Penjara
Didepan Majelis Hakim, Benny Ali mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa kepada Ferdy Sambo lantaran telah di 'prank' dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas milik Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Benny mengaku sempat melabrak Sambo saat dirinya mengetahui bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J bukan merupakan kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, melainkan merupakan skenario yang telah dibuat oleh jenderal bintang dua tersebut.
Hal itu disampaikan Benny saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Benny pernah bertemu dengan Sambo usai peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepada JPU, Benny mengaku mengutarakan rasa kecewaannya tersebut saat bertemu Sambo saat mendekam di Penempatan Khusus (Patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Waktu di Mako Brimob. Di Mako Brimob saat olahraga kan kita boleh ketemu. Pada kesempatan olahraga, saya bilang, 'Komandan, komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga’,” ujar Benny di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Benny juga mengaku meminta Sambo untuk bertanggung jawab atas skenario terkait kasus tersebut yang berujung telah menyeret banyak perwira maupun anggota polri yang memiliki potensial karir dibidangnya.
"Termasuk adik-adik kita komandan. Komandan juga harus bertanggung jawab, kasihan mereka semua akhirnya. Gara-gara komandan, banyak sekali korban,” sambung Benny.
Adapun pada kesempatan pertemuan itu, Benny menyebut bahwa Sambo juga sudah mengakui perbuatanya, dimana banyak anggota polri atau bawahannya yang dirugikan.
Selain itu, Benny mengungkapkan, Sambo juga telah berjanji untuk menjelaskan kepada publik soal peristiwa pembunuhan itu dengan sebenar-benarnya.
"Beliau bilang ‘Iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Nanti saya coba jelaskan kalau abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua’," tutur Benny menirukan ucapan Sambo.
Benny mengungkapkan, saat itu Sambo tau bahwa apa yang telah dilakukanya merupakan kesalahan yang berakibat fatal dan membuat anak buahnya menderita lantaran harus rela mendekam di tempat khusus bahkan sampai dimutasi.
"Saat itu dia tau kalau dia salah. Saat itu dia tau akibat perbuatanya telah membuat kita semua ini menderita," terang Benny.
Benny pun kembali menekankan kepada Sambo bahwa dirinya harus benar-benar menjelaskan kepada publik soal skenario yang direkayasanya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas miliknya.
"Komandan harus menjelaskan, karena diluar itu beritanya lain. Seolah-olah kita masuk ke dalam persekongkolan," imbuh Benny kepada Sambo.
"Iya maaf, saya salah," jawab Sambo. (GIBS)
Baca Juga: Tanggapi Vonis Mati Sambo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Harapan Masyarakat Kita Terpenuhi
sidang lanjutan ferdy sambo pembunuhan berencana brigadir j pn jaksel
Golkar DKI Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa...
KBRI Beijing Dukung Tim Piala Thomas dan Uber Indo...
Pakar Politik Sebut Elektabilitas Risma Jauh di Ba...
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I...
Merawat Tradisi Inai Pengantin Aceh