CARITAU JAKARTA - Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (18/1/2023).
"Rabu 17 Januari 2023 jam 09.30 WIB," tulis Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakara Selatan. Sidang tersebut dihelat di Ruang Sidang Oemar Seno Adji.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tuntutan Jaksa Berdasar Hukum, Tapi ada Gerakan Ingin Sambo Dibebaskan
Sebelumnya, sejumlah tersangka lainnya telah menjalani sidang tuntutan. Di mana Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sama-sama dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.
Sehari berselang, Ferdy Sambo yang diketahui menjadi tersangka utama dalam kasus ini dituntut hukuman seumur hidup. Dia dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," ucap salah seorang Jaksa, Rudi Hermawan saat persidangan pembacaan tuntutan, Selasa (17/1/2023).
Jaksa memaparkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pemaparan ahli saat persidangan dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan tindakan pembunuhan berencana.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelas Jaksa.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J. (RMA)
Baca Juga: Eks Karo Provos Div Propam Polri Ungkap Momen Sambo Mengaku Salah dan Minta Maaf
kasus pembunuhan berencana brigadir j bharada e putri candrawathi ferdy sambo
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...
Monas Bakal Tampung 20 Ribu Penonton Nobar Timnas...