CARITAU JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).
Pistol itu diduga dibawa Ferdy Sambo menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas miliknya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Pistol diduga sempat terjatuh saat Sambo turun dari mobil di depan rumah dinasnya.
Didepan Majelis Hakim, JPU menunjukan pistol berwarna hitam tersebut ke ajudan Sambo, Adzan Romer. Dalam persidangan tersebut, Romer mengungkapkan bahwa pistol yang ditunjukan JPU itu berjenis HS, namun Romer belum dapat memastikan apakah pistol yang ditunjukan Jaksa itu merupakan pistol yang jatuh lalu diambil oleh Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Senjata HS ini yang jatuh?" tanya jaksa sambil menunjukkan pistol ke Romer yang menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel tersebut.
"Saya enggak tahu senjata itu atau bukan, yang jelas senjata HS," ujar Romer.
"Coba lihat baik-baik," ujar jaksa.
"Iya Pak, senjata HS," ujar Romer.
Mendengar keterangan Romer, JPU lantas kembali bertanya kepada ajudan Sambo lainnya yakni Daden. JPU menanyakan kepada Daden apakah dirinya pernah melihat pistol tersebut.
"Apa pernah lihat senjata ini?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," ujarnya.
"Untuk peluru yang 9 mm apa seperti ini?" tanya jaksa menunjukkan barang bukti.
"Iya benar pak," ujar Daden.
Setelah JPU bertanya, selanjutnya giliran tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo yang bertanya kepada Romer. Saat itu, Pengacara Sambo bertanya dari mana Romer tahu jenis senjata.
"Di mana kamu tahu senjata yang jatuh HS?" tanya pengacara Sambo.
"Iya Pak, itu HS. Saya bisa bedakan," ujar Romer.
Mendapat jawaban itu, Pengacara Sambo pun kembali bertanya kepada Romer mengapa ia tidak bisa membedakan apakah pistol tersebut yang telah ditunjukan JPU itu apakah memang benar sempat terjatuh dari saku Sambo saat hendak turun dari mobil di depan rumah dinasnya.
Di depan Majelis Hakim dan peserta sidang, Romer mengaku, belum dapat memastikan apakah pistol yang ditunjukan JPU itu memang Pistol yang terjatuh di rumah dinas. Menurut Romer ia tidak bisa memastikan lantaran tidak tahu nomor seri pistol itu.
"Karena saya nggak tahu nomornya," ujarnya.
"Yang mulia ini penting, kita harap CCTV dikonfirmasi apa yang disampaikan Romer," ujar pengacara.
"Ya, saya kira saksi Romer dan kawan-kawan cukup, silakan keluar," tandas hakim. (GIB)
ferdy sambo brigadir j pembunuhan berencana polisi pengadilan negeri jakarta selatan obstruction of justice senjata api pistol
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...