CARITAU MAKASSAR – Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyebut kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut.
Widoni bahkan menyebut hampir 24 kabupaten/kota di Sulsel ada dugaan korupsi di kasus BPNT 2020. Akan tetapi pihaknya baru mengambil 4 sampel kabupaten yakni Sinjai, Takalar, Bantaeng, dan Bulukumba.
Baca Juga: Jemput Kedatangan Pj Gubernur, Abdul Hayat Gani Optimis Jabat Kembali Sekprov Sulsel
Bahkan dalam kasus itu Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kabarnya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan, pihaknya tidak main - main dalam kasus tersebut. Karena kerugian negara dianggap cukup besar.
Sebab dari sampel penyelidikan di empat daerah sudah ditemukan kerugian negara hingga Rp20 miliar.
"Kalau kasus BPNT masih berlanjut, dalam hal ini kita tidak main-main, karena ini memang ada indikasi kerugian negara, jadi kita baru sampel empat kabupaten itu sudah 20 miliar kerugian negara, " ungkap Widonu.
Maka dari itu, untuk mengetahui secara pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT dari Kementrian Sosial, pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Makanya kita butuh kawan - kawan BPK, jadi nanti mengaudit keseluruhan 24 kabupaten dan Kotamadya. Mungkin kerugian negara bisa sampai Rp100 miliar. Tinggal kawan - kawan BPK yang jeli mengaudit," tandasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos di empat kabupaten di Sulsel.
Empat kabupaten itu di antaranya Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Jum'at (4/2/2022).
"Saksi BPNT (Sekprov Sulsel)," ungkap Fadli. (KEK)
Baca Juga: Jaksa Pengacara Negara Kejagung Lakukan Banding Soal Putusan Gugatan Mantan Sekprov Sulsel di PTUN
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...