CARITAU MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang sedang berpidato tampak tak nyaman saat pandangannya menyapu ke arah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani yang rupanya dilihatnya sedang senyam-senyum.
"Pak Sekda ini selalu senyum-senyum ini. Tidak senyum-senyum maki, Pak Sekda?" sindir Gubernur Andi Sudirman.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Andalan Hati Kian Kokoh dengan Dukungan 24 dari 30 Legislator di Enrekang
Kejadian saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/12/2022), serta dihadiri bupati dan wali kota di Sulsel itu, setidaknya menyiratkan hubungan yang ‘tak mesra' antara Gubernur dan Sekprov.
Maklum saja, polemik memang masih hangat terkait rencana Gubernur ASS yang diam-diam mengajukan permohonan pemberhentian atau penggantian Abdul Hayat Gani ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, Gubernur Sulsel tak menjelaskan secara detail dan terbuka alasan mengusulkan pergantian terhadap Abdul Hayat Gani.
Surat penggantian dikirim ke Kemendagri dengan Nomor: 800/0019/BKPSDMD, tertanggal 12 September 2022, dengan perihal permohonan Pemberhentian Sekda Provinsi Sdr Dr Abdul Hayat Gani MSi.
Persoalannya, pihak Pemprov Sulsel tak juga memberikan penjelasan terkait usulan pergantian, sementara Abdul Hayat Gani secara terbuka justru mengaku tak tahu menahu terkait usulan pergantian dirinya sebagai Sekprov Sulsel.
Ia pun tak mau berspekulasi lebih jauh terkait pergantian dirinya dan mengaku hal terpenting saat ini fokus untuk bekerja.
"Saya no comment dulu untuk itu. Jangan dibuat gaduh. Saya belum dapat laporan itu. Saya tidak bisa berspekulasi. Belum ada informasi resmi," jelasnya.
Persoalan usulan penggantian ternyata menyeruak ke publik setelah ratusan pendemo yang menamankan dirinya Gerakan Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menarik kembali surat usulan pemberhentian Abdul Hayat Gani yang dilayangkan ke Kemendagri. Mereka berdemo di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (23/11/2022).
Jenderal lapangan aksi Sulfarid Saleh mendesak DPRD Sulsel mengawasi surat usulan pemberhentian Sekprov yang diinisiasi oleh Gubernur Sulsel.
“Kita menuntut Gubernur menghapus surat permohonan pemberitaan Sekprov di Kemendagri. Yang kedua, meminta DPRD terus mengawal kebijakan yang muncul inisiatif gubernur seperti itu,” jelasnya usai berunjuk rasa.
Menurut Sulfarid, sikap Gubernur Sulsel diduga mengindikasikan monopoli kekuasaan, karena posisi Wakil Gubernur kosong sehingga sangat perlu peran Sekprov.
“Sikapnya ini mengindikasikan Pak Gubernur ini mau menjalankan politik identitas di Sulsel. Karena kondisinya Wakil Gubernur tidak ada, kenapa Sekprov mau digantikan? Sedangkan masa pensiun Sekprov itu masih lama, ada semacam mau monopoli,” tegasnya,
Apalagi tambahnya, Gubernur ASS telah dua kali mengusulkan pemberhentian Sekprov sejak tahun lalu.
“Kabarnya itu sudah dua kali. Tahun ini dengan tahun lalu. Jadi seperti ngotot kenapa begitu berupaya melakukan penggantian Sekprov?” tanyanya.
Padahal seharusnya pemberhentian Sekprov harus punya landasan yang kuat seperti yang diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2003, di mana mekanisme pemberhentian Sekprov harus ada dasar pemberhentian.
“Sekprov diberhentikan itu harus ada beberapa poin. Dan kali ini, tidak ada yang mendasari Sekprov harus diganti. Maksudnya ini kaya urgent sekali Sekprov mau diganti, padahal tidak ada dasar hukumannya juga,” tandasnya.
Andi Ali Armunanto, pengamat politik Universitas Hasanudin, menilai rencana penggantian Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang diam-diam diusulkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman syarat akan manuver politik.
Menurutnya, Gubernur Sulsel tidak transparan terkait usualannya untuk mengganti Sekprov Sulsel, sehingga publik dibuat penasaran karena tidak adanya transparansi.
"Karena seakan-akan yang beredar di publik ini adalah Pak Gubernur sedang menebang habis sisa-sisa orangnya Nurdin (mantan Gubernur Nurdin Abdullah yang terpidana KPK). Padahal kita juga tahu di kasus bansos, Pak Hayat itu sudah mau dipecat sama Nurdin. Saya rasa perlu diperjelas, kenapa dia mau diberhentikan walaupun menurut informasi yang saya dengar, ada beberapa kesalahan. Tetapi lebih humanis rasanya kesalahan-kesalahan itu disampaikan ke publik," tegasnya saat diwawancarai Caritau.com.
Menurut Andi Ali Armunanto, muncul opini adanya manuver politik Gubernur Sulsel menginginkan orang-orang Bone (kampung halaman Andi Sudirman Sulaiman) menjadi pejabat di Pemprov Sulsel.
"Itu kan salah satunya, misalnya saya bilang Andi Sudirman Sulaiman ini kepala dinasnya yang baru orang Bone semua. Memang benar, tapi kan harusnya Humas atau juru bicara bilang itu kebijakan-kebijakan bahwa rekrutmen itu dilakukan berdasarkan demokrasi. Akhirnya opini-opini dibiarkan berkembang yang dilakukan oleh orang-orang berkompeten," jelasnya.
Tak hanya itu, dia menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel sebenarnya masuk akal meski tak pernah diangkat ke publik, atau diklarifikasi secara terbuka sehingga menuai polemik.
"Memang ada masalah dengan humas Sulsel ini, termasuk tim TGUPP-nya yang seharusnya bisa bekerja untuk memikirkan hal tersebut, bagaimana transparansi publik dan komunikasi publik," jelasnya.
Toh, menurutnya, penggantian memang menjadi kewenangan gubernur untuk mengusulkan pengangkatan atau pun pemberhentian.
"Dan itu diatur UU bahwa Gubernur berhak melakukan pergantian. Saya rasa itu tidak ada masalah karena sesuai dengan mekanismenya. Tapi kemudian menimbulkan polemic, ketika kemudian pak Hayat ngomong ke media bahwa dia tidak diberi tahu soal penggantian dirinya. Itu kemudian memunculkan fakta kurangnya transparansi kebijakan," ujarnya.
Walaupun yang dilakukan sudah sesuai prosedur, tapi muncul persoalan terkait etika pemerintahan khususnya transparansi informasi.
"Setidaknya Sekda tahu jika mau diberhentikan, termasuk mengetahui salahnya apa dan di mana, sehingga tidak menimbulkan persepsi-persepsi yang bisa digiring ke arah negatif," jelasnya.
Sementara itu, pengamat tata negara, Prof Hilmar Alimuddin mengungkapkan, sebenarnya hal yang lumrah jika pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernul Sulsel, melakukan pergantian Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.
"Sebagai kepala daerah, selaku pejabat pembinaan kepegawaian, dia berhak melakukan mutasi, perpindahan, demosi, pengangkatan itu kewengan sebagai kepala daerah," katanya kepada Caritau.com, Kamis (24/11/2022).
Akan tetapi, pergantian Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani harusnya dikaji terlebih dahulu.
"Memang harus memenuhi syarat. Jadi syaratnya itu apakah terjadi pelanggaran disiplin atau terjadi penurunan kinerja. Itu hal yang lumrah, yang penting alasannya tepat," jelasnya.
Jika dinilai kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau ditargetkan, maka sesuai aturan yang bersangkutan harus diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki.
Lalu apakah Sekprov Sulsel sudah bekerja maksimal, tentu saja hanya pihak Gubernur ASS yang mengetahui penilaiannya.
Saat berpidato di hadapan para bupati dan walikota tadi, Gubernur ASS memang sempat menegaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan terhadap seluruh pejabat lingkup Pemprov Sulsel, termasuk Abdul Hayat Gani.
"Tidak ada jabatan yang tidak dievaluasi, termasuk Pak Sekda," tegasnya.
Jadi tampaknya persoalan komunikasi publik dan keterbukaan informasi yang membuat rencana penggantian menjadi polemik.(JUSRIANTO)
Baca Juga: 63 Legislator DPRD Sulsel Terus Bergerak, Kampanye Masif Andalan Hati Lewat Spanduk-Baliho
gubernur sulsel andi sudirman sulaiman abdul hayat gani nurdin abdullah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...