CARITAU SURABAYA – Daging atau jerohan hewan yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) aman dikonsumsi asalkan terlebih dulu direbus.
“Silahkan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu,” jelas Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair), di Surabaya, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Airlangga: Tidak Semua Sapi yang Dimusnahkan Dapat Ganti Rugi
Menurut Prof Mustofa, teknik merebus maupun melayukan daging dapat dapat mematikan virus penyebab PMK yang menjangkiti hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi masyarakat, seperti sapi, kambing dan domba.
“Virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi, sehingga hewan dengan PMK masih aman untuk dikonsumsi. PMK juga tidak menular kepada manusia,” kata Prof Mustofa.
Oleh karena itu daging dan jeroan pada sapi yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi manusia.
“Jadi daging PMK ini aman untuk manusia, maka ya tidak apa-apa sebetulnya. Daging dan jeroan dimasak, kemudian diedarkan tidak masalah. Aman untuk manusia,” tandas Prof Mustofa.
Menurut Prof Mustofa, wabah PMK di Indonesia berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK.
Meskipun Indonesia mengimpor daging dari India dan Brazil, Prof Mustofa mengatakan bahwa dalam proses impor yang legal, pasti sudah dilakukan pengecekan oleh Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.\
Oleh sebab itu, kemungkinan munculnya wabah disebabkan impor ilegal terhadap hewan berkuku belah kecil, seperti kambing atau domba yang membawa PMK.
Sebenarnya Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) telah menyatakan bahwa hewan-hewan yang tertular PMK harus dimusnahkan. Akan tetapi konsep yang diadopsi oleh negara-negara maju ini tidak bisa diadopsi di Indonesia karena akan mengakibatkan efek yang tak menguntungkan peternak juga keuangan negara.
Prof Mustofa mengimbau agar para peternak berjuang bersama-sama mencegah PMK menyebar lebih luas.
“Sebab tingkat kematian hewan akibat PMK, khususnya pada hewan berumur muda cukup tinggi,” tandasnya.
Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yaitu melakukan desinfektan kandang secara teratur.
Kedua, jika muncul penyakit pada suatu kandang harus dilakukan karantina pada kandang tersebut untuk mencegah penyakit semakin menyebar.
Ketiga, jangan tergesa-gesa menjual hewan yang baru sembuh dari PMK. Alasannya, PMK merupakan penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya setelah 14-21 hari, namun ternyata sapi masih bisa menularkan PMK hingga satu tahun setelah sembuh, bahkan kerbau bisa menularkan hingga lima tahun setelah sembuh.
Menurut Prof Mustofa diperlukan efek yang kuat dan dana besar untuk benar-benar membuat Indonesia bebas PMK, jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami akibat PMK.
“Jika dana cukup untuk melakukan vaksinasi masif, maka diperkirakan dua hingga tiga tahun ke depan Indonesia dapat bebas dari PMK,” katanya.
Sementara itu, Dekan FKH Unair Prof Dr Mirni Lamid drh MP mengungkapkan, FKH Unair telah membentuk tim khusus untuk membantu mengatasi dan menangani wabah PMK di Jawa Timur.
Tim pengabdian masyarakat untuk membantu penanganan wabah PMK sudah diterjunkan sejak Sabtu (14/5/2022), di dua kabupaten yang terserang wabah PMK.
“Kami sudah membentuk tim pengabdian masyarakat yang kami bagi di dua kabupaten yang terjun bersama-sama,” kata Prof Mirni.(HAP)
Baca Juga: Kementan Catat 273.657 Hewan Ternak Terkonfirmasi PMK
daging jerohan hewan ternak penyakit mulut dan kuku pmk aman dikonsumsi direbus prof dr mustofa helmi effendi drh dtaph divisi kesehatan masyarakat veteriner fakultas kedokteran hewan universitas airlangga fkh unair
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024