CARITAU JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan tidak semua sapi yang dimusnahkan karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mendapatkan penggantian.
“Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian,” kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Teknologi Inseminasi Buatan Hasilkan 23 Ribu Bibit Sapi Unggul NTT
Airlangga menyampaikan teknis penggantian sapi yang terkena PMK akan diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Disiapkan teknisnya oleh Menteri Pertanian. Jadi penggantian itu maksimal Rp10 juta. Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," kata Airlangga.
Adapun sejauh ini pemerintah terus mendorong dilakukannya vaksinasi terhadap hewan ternak.
Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN.(HAP)
Baca Juga: Warga Tutup Jalan Tuntut Ganti Rugi
BPD DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Ban...
Satgas Damai Cartenz: OPM Bakar Gedung SDN Inpres...
Truk Seruduk Mobil Bak Terbuka, Anggota KNPI Menin...
Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Sekjen PBB Serukan Cegah Israel Serbu Rafah, Hinda...