CARITAU JAKARTA – Hingga saat ini sebanyak 273.416 ekor hewan ternak terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di 217 kabupaten-kota pada 19 provinsi.
“Dari jumlah tersebut, 88.107 ekor hewan sembuh, 2.636 ekor dipotong bersyarat, dan 1.670 ekor mati,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Dugaan Pemberian Uang SYL
Berdasarkan data resmi di siagapmk.id hingga Senin pagi sebanyak 58.619 ekor hewan ternak ruminansia telah divaksin PMK di 19 provinsi terdampak sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
“Sabtu Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.619 ekor telah divaksin. Terima kasih petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” katanya.
Tercatat daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi yaitu Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.
“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” kata Nasrullah.
Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.
“Kami mohon kerja sama aktif pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6) dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis.
Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu memberikan vaksin pada ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru, dan melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.(HAP)
Baca Juga: Kementan Minta Bulog Fokus Serap Gabah dan Jagung Petani
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...