CARITAU JAKARTA – Hingga saat ini sebanyak 273.416 ekor hewan ternak terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di 217 kabupaten-kota pada 19 provinsi.
“Dari jumlah tersebut, 88.107 ekor hewan sembuh, 2.636 ekor dipotong bersyarat, dan 1.670 ekor mati,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Kejar Target Produksi 35 Juta Ton Beras di 2024, Kementan Lakukan Ini
Berdasarkan data resmi di siagapmk.id hingga Senin pagi sebanyak 58.619 ekor hewan ternak ruminansia telah divaksin PMK di 19 provinsi terdampak sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
“Sabtu Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.619 ekor telah divaksin. Terima kasih petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” katanya.
Tercatat daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi yaitu Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.
“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” kata Nasrullah.
Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.
“Kami mohon kerja sama aktif pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6) dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis.
Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu memberikan vaksin pada ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru, dan melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.(HAP)
Baca Juga: Cadangan Beras Bulog Hanya Sisa 494 Ribu Ton, Indonesia Bakal Krisis Pangan?
Basarnas: 5.687 Korban Erupsi Gunung Ruang Dievaku...
Jokowi Tersenyum Lebar, Disebut Menginisiasi Perte...
Banjir Rob Pesisir Indramayu
Menteri PUPR: Rumah Menteri di IKN Capai 87% Seles...
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram