CARITAU JAKARTA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sejak Kamis (19/5/2022) memberlakukan lockdown bagi lalu lintas hewan ternak di dua kecamatan, yakni Lakarsantri dan Sambikerep, begitu menerima laporan adanya sejumlah hewan ternak yang suspek atau diduga terpapar penyakit mulut dan kuku.
Penerapan lockdown di dua kecamatan itu sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022, tujuannya mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Keluarga SYL Terkait Dugaan Pencucian Uang
“Sesuai arahan Kementerian Pertanian karena vaksinnya belum ada, kami melakukan antisipasi ke setiap wilayah apabila menemukan gejala penyakit mulut dan kuku segera hubungi kami agar segera diterjunkan tim penanganan khusus,” ujar Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti, kamis (19/5/20222).
Langkah lockdown diperlukan guna mengantisipasi penyebaran karena penyakit mulut dan kuku ini sangat mudah menular di antara ternak.
“Virus PMK bisa bertahan di air selama 50 hari, di rumput bisa 74 hari, sedangkan di tanah bisa hingga 200 hari,” papar Antiek.
Kabar yang sedikit melegakan, penyakit mulut dan kuku ini tidak menular ke manusia, meski manusia bisa menjadi pembawa virus untuk menularkan ke ternak lainnya.
“Penyakit PMK ini bukan zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia. Jadi masyarakat jangan panik. Kami hanya melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan, karena penularan antar hewan ini cukup tinggi antara 70%-90%,” tambah Antiek.
Bahkan Antiek menyatakan angka kematian hewan ternak akibat virus PMK masih cukup kecil, meski pihaknya tetap akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan penjaga hewan ternak supaya tetap waspada.
Sebagai langkah antisipasi, pihak DKPP Pemkot Surabaya telah bersurat kepada seluruh kecamatan dan kelurahan di Surabaya apabila menemui gejala penyakit PMK agar segera menghubungi nomor call cantre yang tertera.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar cepat di beberapa daerah di Indonesia. di mana per 10 Mei 2022, penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus itu telah menginfeksi sekitar 2.000 hewan ternak di empat kabupaten di Jawa Timur dan 1.200 sapi di Aceh.
Sebenarnya tak hanya Kota Surabaya atau Jawa Timur saja yang gerah, karena berdasarkan catatan Kementerian Pertanian penyakit ini telah muncul di 16 provinsi di Indonesia. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (18/5/2022) mengatakan bahwa tren penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak mulai menurun, serta menyebut 16 daerah yang terkontaminasi penyakit menular tersebut telah siap menyambut Idul Adha.
"Oleh karena itu, jajaran Kementerian Pertanian siaga satu dan lintas sektor di bawah jajaran dirjen (direktorat jenderal) terus bekerja. Alhamdulillah sekarang tren penyebarannya sudah menurun," kata Menteri Syahrul.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pun menyatakan siap mendukung upaya pengendalian penularan penyakit mulut dan kuku.
Pada webinar ‘Talk to Scientists’ edisi ‘Penyakit Mulut dan Kuku Hewan’ yang digelar virtual pada Kamis, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah.
"Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan yang sangat menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, kijang/rusa, unta dan gajah, meskipun dilaporkan juga pada hewan lain seperti beruang," katanya.
Menurut Laksana, hewan yang terserang penyakit mulut dan kuku akan menunjukkan gejala klinis patognomonik berupa vesikel/lepuh serta erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting dan kulit sekitar kuku.
Guna mendukung pemerintah mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku, BRIN membantu mendeteksi penularan penyakit kuku dan mulut, melakukan studi epidemiologi, serta melakukan analisis molekuler untuk mengisolasi dan melakukan karakterisasi virus penyebab penyakit mulut dan kuku.
BRIN juga membantu mengidentifikasi vaksin yang kompatibel buat virus yang beredar, mengembangkan metode deteksi cepat, serta mengembangkan vaksin untuk menanggulangi penularan penyakit mulut dan kuku.
Sebenarnya Badan Kesehatan Hewan Dunia (Office des Internationale Epizootis/OIE) telah memasukkan penyakit mulut dan kuku dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan oleh semua negara di dunia.
Sementara itu Ni Luh P Indi Dharmasanti, Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN mengatakan, penyakit mulut dan kuku harus diwaspadai karena dapat menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi hewan.
Menurut Indi, penularan penyakit mulut dan kuku bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar karena menyebabkan penurunan nilai jual produk ternak.
Selain itu, penanganan penyakit hewan tersebut di Indionesia diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp9,9 triliun per tahun atau bahkan lebih.(HAP/BIM)
Baca juga:
Sejak 1986 Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Kini Muncul Lagi dari Gresik
Menkes: Penyakit Mulut dan Kuku Tidak Menular ke Manusia
Guru Besar FKH Unair Berpesan Agar Peternak Tak Panik Hadapi Penyakit Mulut dan Kuku
Kenali Lebih Dalam Penyakit Mulut dan Kuku yang Sedang Mewabah di Indonesia
Indonesia Terjangkit PMK Lagi, Netizen: Aneh Setiap Mau Lebaran Haji, Pasti Heboh PMK
Daging atau Jerohan Sebaiknya Direbus Dulu, Hewan Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi
Ini yang Terjadi Pada Hewan Ternak Jika Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku
BRIN: Jelang Idul Adha Pemerintah Perketat Syarat Masuk Hewan Impor Cegah PMK
Rumah Potong Hewan Depok Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Baca Juga: Bersama Tiga Pegawai KPK, Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
pemerintah kota surabaya dinas ketahanan pangan dan pertanian dkpp surabaya lockdown hewan ternak dua kecamatan lakarsantri dan sambikerep suspek penyakit mulut dan kuku brin menteri pertanian syahrul yasin limpo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...