CARITAU JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak meminta agar tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo (FS) untuk segera bertobat.
"Saya meminta FS untuk segera bertobat. Karena kalau dia tidak bertobat, bila dia dihukum mati, ia langsung masuk neraka. Akan tetapi, ia bisa masuk surga jika cepat bertobat, sekiranya dihukum mati juga," kata Kamaruddin di sela-sela persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Siskaeee: Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan
Selain itu, ia mengatakan eksepsi yang dibacakan Kuasa Hukum FS banyak bias makna. Kamaruddin menyoroti ucapan berbelit-belit pengacara FS, serta penjelasan tersebut seolah Kuat Ma'ruf menjadi provokator terhadap FS.
"Artinya KM berhasil memprovokasi FS, lalu FS dendam dan merencanakan pembunuhan ke Brigadir J, masuk akal kah?" tandasnya.
"Kalau sudah ringkas berarti semua tidak ada eksepsi. Tetapi yang saya perhatikan materi eksepsi ini justru memberatkan Ferdy Sambo," sebutnya.
Baca juga : Soroti Eksepsi Kuasa Hukum FS, Kamarudin Sindir 'Otak' KM Lebih Pintar dari Ferdy Sambo
Seperti yang diketahui, PN Jaksel melakukan persidangan hari pertama kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Persidangan ini sendiri bakal berlangsung selama tiga hari ke depan, Senin-Rabu (17-19/10/2022).
Pada hari ini, PN Jaksel bakal menyidang terlebih dahulu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan telah menyelesaikan pembacaan tuntutan JPU terhadap FS, sekaligus eksepsi dari pihaknya.
Adapun, PN Jaksel tengah melakukan persidangan terhadap PC, dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, maupun eksepsi dari Kuasa Hukum PC. (RMA)
Baca Juga: Divpropam Polri Segera Jadwalkan Sidang Etik untuk Richard Eliezer
ferdy sambo sidang ferdy sambo pn jaksel ferdy sambo tembak brigadir j kamarudin simanjuntak minta fs bertobat
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Gagalka...
Penggerebekan Gudang Pembuat Miras Oplosan di Meda...
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di J...
Erick Thohir: Timnas Indonesia U-23 Terus Mencipta...
Banjir Luapan Sungai Citanduy