CARITAU JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini, pukul 10.00 WIB.
Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan dengan tersangka Ferdy Sambo cs itu.
Baca Juga: Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Setidaknya ada 170 personel yang kami turunkan dibackup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ade, persiapan pengamanan sidang mantan Kadiv Propam Polri itu, Kapolres terlah berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan.
Dirinya menjelaskan, pengamanan sidang mempertimbangkan objek pengamatan mengenai lokasi, alur jalan, serta ruangan yang akan disinggahi para terdakwa maupun perangkat persidangan lainnya.
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate, kami mencoba fokus dan serius," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, memastikan pengamanan sidang perdana tersebut untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.
Djuyamto menjelaskan Ferdy Sambo akan mendapatkan pengamanan super ketat, Polres Jakarta Selatan akan turut membantu.
Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipasang di depan ruang sidang utama. Inisiatif ini dilakukan karena PN jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Djuyamto menambahkan tim majelis hakim pun sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memimpin sidang pembunuhan berencana Brigadir J. (DID)
Baca Juga: Sebut Hakim Bagus dan Independen, Mahfud MD: Makanya Vonisnya Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik
sidang pedana ferdy sambo pembunuhan berencana brigadir j pengamanan pn jaksel
Berharap Menang Gugatan Pemilu di MK, PPP Gelar Do...
Puluhan Orang Terjaring Razia Kupu-kupu Malam di M...
Dalami Kecelakaan di GT Halim, Polda Metro Jaya Ga...
Sambut Tahapan Pilkada, Bawaslu Rilis Data Penyele...
Bunga Rafflesia Arnoldi Berkelopak Enam