CARITAU MAKASSAR – Siapa sangka, eksekutor pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang ternyata merupakan oknum anggota Polri.
Diketahui, senjata yang digunakan oleh oknum anggota Polri berinisial SU itu merupakan senjata pistol jenis Revolver.
Baca Juga: Tebas Seorang Pemuda, Dua Warga Asal Maros Sulsel Diringkus Polisi
Sejatinya, seorang anggota Polri memang memegang senjata jenis Revolver. Akan tetapi, senjata itu hanya digunakan pada saat dinas saja.
Dalam aturan Polri sendiri, senjata api perorangan hanya digunakan pada saat pemegang senjata api sedang menjalankan tugas atau sedang menjalankan perintah dinas.
Selain itu, senjata api perorangan digunakan dalam rangka tindakan Kepolisian berupa penegakkan hukum, pengamanan jiwa petugas atau masyarakat untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesuai aturan Polri, pada waktu berpergian keluar kota, cuti, dirawat di rumah sakit, senjata api harus dititipkan kepada petugas bagian persenjataan atau disimpan di gudang kesatuannya.
Setelah diusut, ternyata senjata itu bukanlah senjata organic kepolisian. Senjata itu diperoleh melalui pembelian lewat internet (online). Yang mengejutkan lagi senjata Revolver yang dibeli tersebut penjualnya merupakan jaringan teroris.
Hal itu diungkapkan, Kapolrestabes Makassar Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Budhi menjelaskan, perolehan senjata sendiri merupakan milik SR. Di mana SR membeli senjata Revolver tersebut secara online di internet.
"Pemilik senjata beli secara online. Pas kita cek ternyata si penjual merupakan jaringan teroris," ujarnya,
Meskipun begitu, lanjut Budhi, pihaknya akan memproses oknum anggota polisi tersebut tanpa pandang bulu.
"Kita akan proses dan akan mendapatkan sanksi yang berat. Di samping pidana, kita akan proses kode etik," tandasnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang tersangka di antaranya Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA), SU, SR, AS, dan SH. (KEK)
Baca Juga: Hasil Operasi Antik Lipu 2022, Polisi Ringkus 28 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Makassar
kasatpol pp makassar otak pembunuhan anggota dishub cinta segitiga kriminalitas pistol dibeli dari jaringan teroris oknum polri
Megawati ziarah di Kompleks Imam Al Bukhari
Peluncuran Bus Rapid Transit di Kota Palu
Progres Pembangunan Terowongan di Samarinda
Progres Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis Bo...
Hari Kelima Kebakaran TPSA Bagendung