CARITAU MAKASSAR – Empat orang remaja di Kota Makassar berinisial RS (14), AL (18), AW (17), dan RE (17) diringkus polisi. Mereka diringkus karena menganiaya seorang anggota TNI.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan peristiwa tersebut. Di mana keempat remaja itu kini telah diproses polisi.
Baca Juga: Gadis 11 Tahun di Luwu Sulsel Dirudapaksa Lima Tetangganya, Modusnya Dijanjikan Uang
Lando menceritakan, kejadian tersebut bermula saat seorang anggota TNI berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Rajawali, Kota Makassar.
"Iya benar, kejadiannya Jumat, 24 Juni malam di Jalan Rajawali, karena salah faham," ungkapnya kepada Caritau.com, Senin (27/6/2022).
Di mana, para pelaku merupakan juru parkir di salah satu minumarket tersebut. Korban ditegur salah satu tukang parkir sehingga terjadilah perselisihan paham antara pelaku dan korban yang berujung pada penganiayaan.
"Ada kesalahpahaman, kemudian pelaku menganiaya korban, lalu korban tidak menerima sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian," bebernya.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku tersebut,
"Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Lando, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disebabkan karena kesal dengan korban.
"Jadi kejadian penganiayaan itu disebabkan karena emosi sehingga terjadinya kesalahpahaman dengan korban saat memarkir kendaraannya," jelasnya.
Saat ini empat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Marios untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Perang Kelompok di Makassar Pecah Lagi, Dua Pemuda Luka Terkena Busur
aniaya anggota tni empat remaja 'ingusan' di makassar diamankan polisi kriminalitas
RUU DKJ Resmi Jadi UU, DPRD dan Pemprov Diminta Su...
Ribuan Hektare Tanaman Padi Puso Akibat Banjir di...
SPBU Kuras Tangki Minyak yang Tercampur Air
Kejari Makassar Sasar Tiga Kecamatan Bagikan 370 P...
Soroti Daya Beli Generasi Z di Jakarta, DPRD DKI:...