CARITAU GOWA – Serma MB, oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang viral menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin. Ia pun langsung ditahan.
Diketahui, korban mengalami luka robek di wajah setelah dipukul menggunakan sekop sampah lantaran permasalahan utang piutang.
Baca Juga: Enam Pelaku Rudapaksa Gadis 11 Tahun di Luwu Sulsel Dibekuk, Semuanya Tetangga Korban
Kapendam Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro, menjelaskan kasus ini bermula ketika istri Serma MB, R yang melakukan kerjasama jual beli beras dengan seorang wanita, RM.
"Istri Serma MB ini mengambil beras 50 kg dengan harga Rp500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021, sehingga istrinya berutang sebesar Rp4 juta dengan janji akan dibayarkan namun belum dibayarkan," kata Rio.
Karena belum dibayarkan sehingga RM mengutus anaknya, RR untuk menagih ke R uang jual beli beras sebesar Rp4 juta ke rumahnya.
Namun, ketika korban tiba di rumah Serma MB, lanjut Rio, RR terlibat cekcok dengan tersangka sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.
"RR disuruh ibunya datang untuk menagih ke rumah tersangka. Tapi korban menjumpai Serma MB lalu terjadi adu mulut dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali," bebernya.
Akibat pukulan tersebut, kata Rio, korban mengalami luka robek di bagian wajahnya sehingga harus mendapatkan jahitan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
"Korban mengalami luka pelipis mata sebelah kanan sebanyak dua jahitan dan luka pada bibir," ujarnya.
Saat ini, Serma MB telah menjalani pemeriksaan serta penahanan di markas Pomdam Hasanuddin terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk hukuman terhadap yang bersangkutan akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di Pengadilan Militer," pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Ringkus 17 Pelaku Penganiayaan di Pangkep, Satu Teman Korban Tewas Tertabrak Truk
oknum tni aniaya wanita di gowa resmi tersangka langsung ditahan pomdam hasanuddin kriminalitas oknum tni aniaya warga
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...