CARITAU MAKASSAR – Pelaku pembusuran yang menyebabkan mata korbannya, MAS (16) mengalami kebutaan, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Diketahui, Pelaku RH (19) warga Jalan Tinumbu itu membusur korbannya dan mengenai mata bagian sebelah kanan korban sehingga mengalami kebutaan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 542 Orang Hasil Operasi Pekat Lipu 2022 di Sulsel, Terbanyak Kasus Judi
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Jalan Tinumbu.
"Akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya Jalan Tinumbu Lr 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (28/4/2022) dini hari," ungkapnya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kasubnit II Ipda Nasrullah, Kasubnit III Ipda Didi Surikno berserta anggota Opsnal Polsek Tallo.
"Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan atau pembusuran dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban," bebernya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan juga barang bukti berupa satu buah ketapel dan 11 buah anak panah.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Coba Kabur dari Kejaran Polisi, Tiga Pelaku Penyerangan Pasar Senggol Makassar Dibekuk
pembusuran sebabkan mata korbannya buta jatanras polrestabes makassar kriminalitas
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...