CARITAU MAKASSAR – Pelaku pembusuran yang menyebabkan mata korbannya, MAS (16) mengalami kebutaan, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Diketahui, Pelaku RH (19) warga Jalan Tinumbu itu membusur korbannya dan mengenai mata bagian sebelah kanan korban sehingga mengalami kebutaan.
Baca Juga: Masjid Al Markaz Maros Sulsel Diserang Kawanan Remaja, Penjaga Masjid Luka-luka
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Jalan Tinumbu.
"Akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya Jalan Tinumbu Lr 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (28/4/2022) dini hari," ungkapnya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kasubnit II Ipda Nasrullah, Kasubnit III Ipda Didi Surikno berserta anggota Opsnal Polsek Tallo.
"Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan atau pembusuran dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban," bebernya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan juga barang bukti berupa satu buah ketapel dan 11 buah anak panah.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Geger Kuburan di Depan Rumah Warga Makassar, Ternyata Ini Isinya
pembusuran sebabkan mata korbannya buta jatanras polrestabes makassar kriminalitas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024