CARITAU JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) meminta Pemerintah dan DPR segera membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada publik.
Padahal, lanjutnya, RKUHP akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
Hanya Informasikan 14 Isu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sepeti dirilis Antara memutuskan menunda pengesahan RKUHP pada September 2019 dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk ditindaklanjuti.
Penundaan merupakan respons Pemerintah terhadap penolakan dari berbagai kalangan masyarakat akibat keberadaan sejumlah pasal yang memerlukan peninjauan lebih lanjut.
Kemudian, proses pembahasan RKUHP oleh Pemerintah dan DPR terus berjalan pascapenundaan pada 2019.
"Akan tetapi, selama proses pembahasan lanjutan, Pemerintah dan DPR RI hanya menginformasikan matriks yang berisi 14 isu krusial RKUHP. Padahal setidaknya terdapat 24 poin masalah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP versi September 2019," jelas Adam.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 25 Mei 2022, Pemerintah dan DPR menyepakati untuk langsung membawa RKUHP ke dalam rapat paripurna karena pembahasan tingkat pertama telah dilakukan pada periode sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi BEM se-UI mendorong Pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah di dalam RKUHP mengesahkan draf tersebut.(GIB)
Baca juga :
RKUHP Disahkan Paling Lambat Juni 2022, Wamenkumham: Tak Mungkin Puaskan Semua Pihak
Partai Buruh: RKUHP Melegalisasi Otoritarian
Batasan Kritik dan Penghinaan Tipis, Ancaman Pidana Penghina Pejabat di RKUHP Diminta Dihapus
Kontroversi RKUHP, Ancaman Penjara 1,5 Tahun untuk Penghina DPR, Jaksa, Polisi, hingga Walkot
Baca Juga: DPR Sahkan RKUHP, Supriansa: Jika Masih Mengganjal, Silahkan Uji Materi ke MK
aliansi badan eksekutif mahasiswa bem se-universitas indonesia ui draf terbaru rancangan kitab undang-undang hukum pidana rkuhp
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...