CARITAU PONTIANAK - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menggugat Rancangan KUHP di DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/7/2022). Mereka menuntut Pemerintah dan DPR membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai mengandung sejumlah pasal bermasalah yang merugikan publik, serta menyelesaikan konflik agraria berupa perampasan tanah dan kriminalisasi petani. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024