CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan tukang bentor yang diduga melakukan penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara menyeret di jalan raya.
Pria yang diamankan tersebut berinisial A, ia diamankan di tempat mangkalnya di Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel pada Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Demokrat Tanggapi Pernyataan Jubir AMIN Nyinyir Video Viral AHY Bungkuk ke Jokowi
"Terkait video viral yang kemarin sudah kita tindak lanjuti. Kita sudah mempertemukan pemilik anjing, pembawa anjing yang viral, dan pihak APHI (Aliansi Peduli Hewan Indonesia) ini," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kamis (31/8/2023) malam.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, tukang bentor berinisial A akhirnya meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Sementara pihak APHI sendiri yang melakukan pelaporan di Mapolrestabes Makassar itu akhirnya menerima pemintaaan maaf dari tukang bentor tersebut dan kasusnya berakhir damai.
"Anjing ini mau dipindahtempatkan dengan cara menggiring. Maka hari ini kita melakukan mediasi dan kasusnya selesai," ungkapnya.
Sementara itu, tukang bentor A tak ada niat sama sekali untuk melakukan penyiksaan terhadap seekor anjing tersebut.
Anjing itu, kata dia, terseret kala dirinya menambah laju kendaraannya menghindari lampu merah.
"Tidak ada kesengajaan saya memang tukang bentor tiap hari. Saya bawa dia (anjing) normal jalan cuma saya kasi kencang laju dia terseret. Saya baru tau setelah ada pengendara tegur jadi saya langsung berhenti," tandasnya.
Sebelumnya, Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos) memperlihatkan seekor anjing disiksa oleh seorang tukang becak motor (Bentor).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.
Dalam video tersebut, anjing itu diikat di bagian leher kemudian diseret oleh tukang Bentor.
Melihat peristiwa itu, Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) langsung bertindak cepat dan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anjing ke Mapolrestabes Makassar.
"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai. Kami laporkan terkait dengan penganiyayaan hewan," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu (30/8/2023) sore.
Ia menjelaskan, di dalam video itu hewan tersebut diperlakukan tidak pantas oleh tukang Bentor dengan cara menyeretnya di jalan raya.
Olehnya, ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku.
"Harapan kami dari Aliansi Peduli Hewan Indonesia bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," harapnya.
"Kalau untuk pelakunya kami belum pastikan, entah itu si pengemudi bentor dengan inisiatifnya sendiri atau mungkin ada yang suruh, cuma pesan kami kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama di Makassar, bahwa apapun tindakan yang dilakukan atau siapapun yang melakukan, kalau sudah melanggar ketentuan dan UU perlindungan hewan dan kesejahteraan hewan, tentu akan ada hukuman," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Freestyle Jalanan yang Diposting Irjen Krishna Murti
Viral Anjing Diseret Penyiksaan Hewan Seekor Anjing Diseret polrestabes makassar video viral
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...