CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan 14 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (17/5/2023). Persoalannya hanya gara-gara rokok.
Dari tangan belasan remaja, polisi mengamankan beberapa senjata tajam jenis anak panah busur beserta ketapelnya.
Baca Juga: Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak
"Iya benar ada diamankan dan sekarang menjalani proses hukum di Mapolsek Tamalate," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi kepasa Caritau.com, Rabu (17/5/2023) malam.
Dari informasi, keributan itu melibatkan antara remaja Jalan Bontoduri dengan remaja Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel.
Lando menceritakan, persoalannya hanya sepele, dipicu rebutan sebatang rokok. Di mana salah satu remaja asal Jalan Bontoduri, tersinggung tidak diberi rokok hingga mengajak beberapa rekannya melakukan aksi teror dengan anak panah.
Tak terima diteror, belasan remaja asal Jalan Muh Tahir kemudian berkumpul hendak melakukan aksi balas dendam, namun aksinya terhenti ketika dihadang oleh aparat kepolisian.
Lando menghimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut dalam pergaulan yang negatif.
"Kita minta agar para orangtua mengawasi para anak-anaknya karena jika ikut dalam tawuran pastinya akan sangat berbahaya jika menjadi korban," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Wanita 27 Tahun di Makassar Tewas Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sudah Dua Kali Dihamili Kekasih
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...