CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan, telah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakubuming Raka dan Bobby Nasution.
Adapun keduanya ditenggarai telah melanggar aturan kampanye terkait video ajakan memilih sosok Bakal Calon Presiden (Bacapres) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang diunggah di media sosial X.
Baca Juga: Emak-emak Desak KPU Diskualifikasi Pasangan Calon 02
Dalam video itu, Gibran yang menjabat sebagai Walikota Solo dan Bobby yang masih aktif menjabat Walikota Medan menyampaikan narasi berupa ajakan memilih Ganjar Pranowo di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal memproses dugaan pelanggaran kampanye yakni mengenai ajakan memilih Bacaleg PDIP Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo, Gibran dan Bobby.
"Iya, ini lagi proses. Dugaan nya, dugaan pelanggaran (Pemilu), sedang diproses di Bawaslu," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Bagja mengungkapkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pelanggaran hukum kepemiluan Gibran dan Bobby itu lantaran saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa dugaan pelanggaran kampanye ajakan memilih Ganjar di Pilpres 2024 itu akan ditindaklanjuti oleh jajaranya apakah narasi yang disampaikan Gibran dan Bobby melanggar aturan kampanye.
"Kami tidak bisa mengungkapkannya karena masih dalam proses. Jadi kita lagi mengkaji, apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi dalam pasal 283 (UU 7/2017 tentang Pemilu yang berbicara soal kampanye di luar jadwal)," ujar Bagja.
Dirinya menambahkan, selain Gibran dan Bobby pihaknya juga bakal menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye ajakan memilih Ganjar yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah selaku kader PDI Perjuangan.
"Misalnya penempelan juga masih dalam, bukan hanya mas Gibran, banyak kepala daerah dalam video. Makanya sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Masa Kampanye Usai, Ini Kata Anies Baswedan
bawaslu video viral ganjar pranowo gibran rakabuming raka dugaan pelanggaran pemilu pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...