CARITAU MAKASSAR - Polisi menangkap seorang preman bernama Juma Dg Sese (58) warga Jalan Flamboyan Barat, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (12/11/2023) malam.
Dg Sese ditangkap polisi lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Baca Juga: Larang Penggunaan Petasan di Makassar Jelang Nataru 2024, Kapolrestabes: Kita Bakal Tindak
"Ada laporan tanggal 10 November adanya pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis badik di kawasan Upper Hills. Kemudian dilaporkan tanggal 11, langsung kita tindaklanjuti dan amankan terlapor (Dg Sese)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai awak media, Senin (13/11/2023) siang.
Hutagaol mengatakan, Dg Sese diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di diamankan di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.45 WITA.
Ia menceritakan, dalam melakukan aksinya pelaku melakukan pengancaman terhadap pelapor bernama Ferry dengan menggunakan Badik.
"Alasan dia melakukan pengancaman, krena dia di situ (Upperhils) merasa sudah berkuasa. Tidak terima ditegur, akhirnya dia melakukan pengancaman," ujarnya.
Terkait dengan soal pemalakan yang dilakukan oleh Dg Sese, Hutagaol mengatakan, tidak ada unsur pemalakan. Semata-mata karena pelaku sudah menguasai wilayah tersebut.
"Tidak ada memalak, hanya karena ego saja (berkuasa di wilayah tersebut)," jelasnya.
Hutagaol juga membeberkan, bahwa pelaku sebelumnya pernah menjalani proses hukum kasus perkelahian.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus perkelahian dengan hukuman satu tahun penjara," bebernya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 369 ayat 2 KUHP tentang pengancaman dan Undang-Undang darurat dengan ancaman hukum 10 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Joki CPNS Kemenkumham RI di Makassar Ditetapkan Tersangka
Pameran dan Kontes domba Indramayu
Jorge Martin Sapu Bersih MotoGP Prancis
Angka Kepuasan Publik Tembus 60% Lebih, Heru Diang...
Banjir Bandang di Kabupaten Agam
Hari Raya Unduh-Unduh Jombang