CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) untuk 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi.
Melalui surat bernomor : 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang timsel anggota KPU. Mereka akan bekerja mulai Maret hingga April 2023 di masing-masing daerah sesuai penugasan.
Baca Juga: Kompolnas Tindaklanjuti Aduan TPDI Soal Laporan Sirekap yang Ditolak Bareskrim
Untuk Provinsi Sulsel satu meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan 2: meliputi KPU Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sulsel, Ismail Masse mengatakan, ada beberapa komisioner KPU yang masa jabatan berakhir di Juni dan Juli 2023.
"Maka secara otomatis, sebelum 3 bulan timsel terbentuk. Itu berdasarkan tim ditunjuk KPU RI," katanya, Minggu (26/2/2023) kemarin.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat umum di 11 daerah tersebut untuk mempersiapkan diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU di Kabupaten/kota tersebut.
"Namanya seleksi terbuka untuk masyarakat umum. Nanti timsel yang seleksi. Maki kita harap masyarakat umum ikut berpartisipasi," pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Temui Massa Aksi, Komisioner KPU Sulsel Bilang Begini!
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...