CARITAU MAKASSAR - Tiga oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan saat menangkap residivis pencuri Darmawan (47) hingga tewas di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu (23/8/2023) kemarin kini diperiksa Propram Polrestabes Makassar.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai awak media pada Rabu (23/8/2023) malam.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Usai Dikeroyok dan Ditikam Lima Orang Pelaku
"Anggota sudah saya sampaikan, sudah menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti Propam," kata Hutagaol kepada awak media.
Apabila nantinya terbukti, kata Hutagaol, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Propam Polrestabes Makassar.
"Itu urusan Propam," jelas Hutagaol.
Untuk penyebab kematian sendiri, pihaknya belum bisa memastikan. Saat ini, pihak kepolisian telah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
"Yah itu tadi, apakah korban langsung tersentak atau apa, tidak tahu. Kita lakukan autopsi," ujarnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah menemui keluarga korban dan meminta keluarga korban untuk melakukan pelaporan atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut.
"Untuk sementara, kami dari Polrestabes telah mendatangi keluarga korban, saya Kasat telah mendatangi, keluarga dan meminta untuk mengajukan laporan atas perbuatan anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk autopsi," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Siswa SMP di Luwu Utara Aniaya Guru Sendiri
Pria Tewas Saat Ditangkap Polisi polrestabes makassar penganiayaan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...