CARITAU MAKASSAR - Polisi di Makassar meluncurkan layanan hotline aduan.Warga Kota Makassar, saat ini tidak perlu lagi khawatir berlebihan saat memerlukan layanan kepolisian.
Adapun nomor layanan hotline itu, dapat diakses melalui WhatsApp 0821-3366-9110.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, jajarannya akan siap memberikan layanan kepada masyarakat 1x24 jam.
Layanan yang dapat diakses warga kata dia, tidak melulu persoalan kriminal atau aksi kejahatan semata.
Kata Ngajib, apapun persoalan yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian dapat diakses melalui nomor tersebut.
"Jadi nomor hotline ini, untuk mempercepat informasi, masukan, saran ataupun keluhan dari masyarakat," ungkap Kombes Ngajib saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2022) sore.
Cara mengakses layanan itu, lanjut Ngajib, masyarakat cukup mengirimkan pesan WhatsApp berisi identitas dan keluhan yang memerlukan layanan kepolisian.
"Setelah itu, operator yang menerima pesan itu akan langsung menginformasikan ke seluruh jajaran untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Kombes Pol Ngajib menggaransi kan, warga yang menghubungi nomor hotline tersebut akan terlayani segera dalam kurung waktu 10 menit.
"Saya targetkan dalam waktu 10 menit sudah ada (personel) untuk memberikan layanan kepolisian," imbuhnya.
Layanan yang akan diberikan, kata dia nantinya disesuaikan dengan kebutuhan atau aduan dari masyarakat.
"Misalnya, seperti kebutuhan untuk pengawalan, atau layanan lainnya, itu pasti kita berikan," ucapnya.
Tiga hari terakhir ini setelah diluncurkan, layanan hotline itu telah menerima berbagai aduan masyarakat Kota Makassar. Khusus hari ini, Ngajib mengaku telah menerima sebanyak 50 aduan.
"Khusus hari ini, ada sekitar 50 aduan yang masuk. Macam-macam, ada informasi tentang kecelakaan, ada juga terkait layanan SIM, macam-macam," tandasnya. (KEK)
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...
Gibran: Presidential Club untuk Wadahi Masukan dar...