CARITAU BUKITTINGGI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Buktitinggi membekuk salah satu pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Idris Sanur Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Bukittinggi, beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial BRA (37). BRA ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak
"Terduga pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban dengan handphone miliknya," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (5/1/2023).
Fetrizal menyebutkan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung membawa ke Polresta Bukittinggi. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan.
"Kami masih menggali dan melacak keberadaan terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku lainnya berinisial S," ujar dia.
Fetrizal mengungkapkan kasus pengeroyokan ini tidak berkaitan dengan unsur politik, meskipun korban merupakan seorang ketua relawan. "Dugaan sementara masalah hutang piutang," tuturnya.
Sebelumnya, dari insiden pengeroyokan ini korban beserta istrinya membuat laporan polisi teregistrasi Nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023. (DID)
Baca Juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Kekasih Dilapor ke Propam Polda Sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...