CARITAU BUKITTINGGI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Buktitinggi membekuk salah satu pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Idris Sanur Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Bukittinggi, beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial BRA (37). BRA ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Kekasih Dilapor ke Propam Polda Sulsel
"Terduga pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban dengan handphone miliknya," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (5/1/2023).
Fetrizal menyebutkan, setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya langsung membawa ke Polresta Bukittinggi. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan.
"Kami masih menggali dan melacak keberadaan terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku lainnya berinisial S," ujar dia.
Fetrizal mengungkapkan kasus pengeroyokan ini tidak berkaitan dengan unsur politik, meskipun korban merupakan seorang ketua relawan. "Dugaan sementara masalah hutang piutang," tuturnya.
Sebelumnya, dari insiden pengeroyokan ini korban beserta istrinya membuat laporan polisi teregistrasi Nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023. (DID)
Baca Juga: Terdakwa Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas, Orang Tua Korban: Anak Saya Cacat
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...