CARITAU JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Ferdy Sambo menyebutkan, dalam hasil visum yang dilakukan dokter spesialis forensik RS Polri diketahui, berdasarkan sampel swab penis dan anus korban, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.
Diketahui, selama ini dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban Brigadir J kepada Putri Candrawathi menjadi latar belakang pembunuhan yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo cs terhadap korban Brigadir J.
Baca Juga: Dihukum Seumur Hidup, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa dapat Remisi
"Akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Makruf mengalami kematian sebagaimana visum et repertum," kata jaksa penuntut umum dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022) kemarin.
Baca juga : Mengaku Tak Mengerti Dakwaan JPU, Putri Candrawathi Serahkan Sepenuhnya Kepada Kuasa Hukum
Selain tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani dalam sampel swab penis dan anus, Dokumen visum yang telah ditandatangani oleh dokter spesialis forensik RS Polri juga mengungkapkan berbagai fakta lainnya, seperti:
Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.
Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek "WIZ BIOTECH" didapatkan hasil negatif.
Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "ONCOPROBE" didapatkan hasil negatif.
Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "RIGHTSIGN" didapatkan hasil negatif.
Kemudian, dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi membuka proses sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdi Sambo, Senin (17/10/2022) kemarin.
Persidangan sendiri diagendakan selama tiga hari, Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022). Adapun persidangan di PN Jakarta Selatan digelar secara tertutup, namun disiarkan lewat media Youtube dan sejumlah televisi nasional. (DID)
Baca Juga: Anggota DPR RI Habiburokhman Dukung JPU Lakukan Banding atas Vonis Bebas Kasus Kanjuruhan
sidang sambo ferdy sambo pembunuhan berencana brigadir j yoshua hutabarat jpu pn jaksel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...