CARITAU JAKARTA - Video yang diduga ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso beredar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, pria yang diduga hakim Wahyu menyebut vonis Ferdy Sambo.
Saat dimintai tanggapan soal video yang beredar tersebut, Pengadilan Neger (PN) Jakarta Selatan enggan menanggapi lebih jauh. Pasalnya pihak pengadilan belum mengetahui video tersebut.
Baca Juga: Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Kami belum mengetahui dan memastikan kebenaran video tersebut," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto, kemarin.
Diketahui ada dua video viral dengan narasi yang berbeda. Video pertama menampilkan seorang pria yang disebut sebagai hakim Wahyu yang tengah duduk di sofa sembari menelepon seseorang.
Dalam narasi video, Wahyu disebut sedang menelepon Kabareskrim serta membocorkan akan memvonis mati Sambo. Video lainnya dinarasikan bahwa Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita.
Memang dalam video itu terdengar suara seorang wanita yang menanggapi Wahyu, yang sepertinya merekam video tersebut.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria dalam video viral tersebut.
Kemudian, pernyataan pria tersebut ditanggapi oleh seseorang yang terdengar seperti suara wanita itu. Wanita itu menimpali pernyataan pria tersebut dengan menyebut nama 'Wahyu'.
"Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," kata wanita dalam video tersebut.
Pria dalam video tersebut dinarasikan sebagai hakim Wahyu. Hakim Wahyu merupakan hakim ketua pengadil perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kasus pembunuhan Yosua ini sejatinya masih bergulir di persidangan.
Sebelumnya juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Diakuinya, pihaknya telah melihat dua video yang diduga hakim Wahyu tersebut.
"KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut karena ada 2 hal terkait hal ini, yaitu ada videonya dan ada caption-nya," tutut Miko.
"Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait video tersebut, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," lanjutnya. (DID)
kasus ferdy sambo video bocoran vonis sambo hakim wahyu pn jaksel komisi yudisial
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...