CARITAU PAREPARE – Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat ini masih mendalami status empat balita yang diduga menjadi korban perdagangan anak.
Diketahui, empat balita tersebut dibawa oleh R warga asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel dari Negara Malaysia. Keempatnya berperawakan Melayu, China, dan India.
Baca Juga: Dua Begal di Makassar Diringkus Polisi: Ancam Korban Pakai Busur-Badik
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami status empat balita tersebut.
"Kami dari imigrasi sedang mendalami mengenai status (empat) balita tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi Caritau.com, Sabtu (6/8/2022).
Ia menjelaskan, dari hasil keterangan sementara dari saudara R, empat balita tersebut dibawa dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat jalur udara.
"Sementara dari keterangan dari saudara R balita tersebut datang ke Indonesia melalui Bandara Kuala Lumpur tujuan (Bandara) Soekarno Hatta," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Satreskrim Polres Pinrang masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, empat balita tersebut sudah tercatat dalam akta kartu keluarga R.
Di mana, pengurusan akta keluarga tersebut dibantu oleh oknun staf kantor Kecamatan Lenbang dan oknum bidan di desa tersebut,
"(Sudah) dibuatkan Kartu Keluarga maupun Akta Lahir pada kantor Dinas Dukcapil Pinrang. Pengurusannya dibantu oleh oknum staf kantor Camat Lembang dan oknum bidan desa terkait surat keterangan lahir tanpa sepengetahuan pemerintah setempat,” ungkapnya, Jum'at (5/8/2022) kemarin.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dokumen SPLP yang dikantongi R dan dokumen KK dan akta lahir empat balita tersebut.
"Sekarang penyidik sudah lakukan konfirmasi ke imigrasi untuk melakukan pengecekan. Apakah anak ini adalah warga negara asli Indonesia atau bukan," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini.
“Sementara kami telusuri motif di balik penerbitan dokumen kependudukan serta akte lahir keempat anak tersebut. Kami belum bisa ke arah sana (perdagangan manusia),” jelasnya.
Diketahui, saat ini keempat balita tersebut berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang dalam kondisi sehat. (KEK)
Baca Juga: Wanita Pembuang Bayi Ditangkap, Polisi: Hasil Hubungan Gelap
status empat balita diduga perdagangan anak masih didalami dibawa dari malaysia lewat jalur udara human trafficking kriminal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024