CARITAU MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel TA 2020.
Hal itu dibenarkan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Tiga Paslon Siap Hadir di 'Adu Gagasan' yang Digelar KPK
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dilakukan di Mapolda Sulsel pada Rabu (27/7/2022) kemarin.
Adapun yang diperiksa yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR Sulsel Andi Ihsan dan Joko Pribatin yang merupakan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya temuan hasil pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan," ungkapnya.
Kemudian tujuh saksi lainnya yakni Loekito Sudirman (Pemilik PT Lumpue Indah), Yenni Yusuf (karyawan PT Lumpue Indah), Petrus Halim (wiraswasta), Herry Wisal aliat Tiong (pemiliki PT Marga Jampea).
Selain itu, ada Rosmini (karyawan PT Putra Jaya), Hendrik Tjuandi (Direktur PT Pribumi Teknik Perkasa), dan Ambo Tang (Karyawan PT Citra Pribumi Teknik Perkasa).
"Ketujuh saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditujukan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," bebernya.
Di samping itu, kata dia, didalami juga dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel.
Sekadar diketahui, sejauh ini KPK sudah melakukan pemeriksaan 21 orang saksi terkait dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel TA 2020. (KEK)
Baca Juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK
pengembangan kasus na dan edy rahmat kpk periksa 9 orang saksi korupsi nurdin abdullah sulsel kpk kriminal
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...