CARITAU JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Niawati, 26 pelaku yang membuang bayi ditempat sampah di kawasan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan cowoknya yang kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit
Pelaku, kata Komarudin, diketahui sempat menggugurkan bayi dengan meminum obat yang dibeli secara online.
"Pelaku menggugurkan bayi dengan meminum obat yang dibeli online. Tidak ada yang membantu pelaku saat menggugurkan," kata Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Diungkapkannya, pelaku melahirkan di kantornya. Setelah bayi itu keluar, masih dalam keadaan hidup namun pelaku menyirami dengan air hingga bayi meninggal. "Setelah itu bayi kemudian dibungkus kain dan plastik hitam hingga dibuang ke tempat sampah," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cempaka Putih, Komisaris Polisi (Kompol) Bernard Saragih mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan ciri dan identitas pelaku pembuang bayi tersebut.
"Kami sita dua buah ember, pakaian tersangka dan satu lembar obat bermerk Cytotec Misoprosol," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih.
Tersangka diringkus berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Awalnya, penemuan sesosok mayat bayi itu sempat menggegerkan warga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (3) dan atau Pasal 45A Jo pasal 77A UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP terkait kekerasan terhadap anak hingga mati atau orang yang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (DID)
Baca Juga: Baliho Presiden Jokowi Bersama Prabowo Menang Bersama
kriminal polres metro jakpus wanita pembuang bayi cempaka putih jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...