CARITAU MAKASSAR – Polisi meringkus dua pemuda yang kerap melakukan pembegalan dan pembusuran di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua pemuda yang berinisial yakni Dafa (27) dan Iyan (18) diringkus Unit Reskrim Polsek Manggala di BTN Makkoi Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (24/7/2023) malam.
Baca Juga: Polisi Amankan Imigran Afganistan di Makassar, Terlibat Kasus Tipu Gelap dan Narkoba
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban di Polsek Manggala.
Dia menceritakan, peristiwa berawal saat korban mengendarai sepeda motornya berboncengan dengan temannya.
"Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor berboncengan dua dan langsung menghadang korban sehingga berhenti," katanya.
Lando mengaku, setelah itu, salah satu dari pelaku mengeluarkan busur panah dan diarahkan kepada korban.
"Melihat hal tersebut korban dan temanya merasa takut sehingga lari meninggalkan sepeda motor miliknya," jelasnya.
Kemudian, setelah korban kabur meninggalkan lokasi dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku langsung mengambil motor tersebut dan membawa lari.
"Motor yang ditinggal korban dibawa oleh pelaku, atas kejadian tersebut Korban Mengalami kerugian sebesar Rp.8 juta," terang Lando.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Lando, anggota unit opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada di BTN Makkoi Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
"Anggota Opsnal Polsek Manggala menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke polsek Manggala untuk diminta keterangan dalam rangka proses selanjutnya," bebernya.
Lando mengungkapan, saat diinterogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah mengancam korban menggunakan busur panah, kemudian membawa sepeda motor korban dengan cara di dorong atau di tonda.
"Pelaku Iyan mengakui dan membenarkan bahwa telah mengancam korban menggunakan badik, kemudian membawa sepeda motor korban dengan cara didorong atau tonda bersama Dafa," tukasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni satu buah anak panah, satu buah ketapel atau pelontar, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Fiz R.
Kini, pelaku diamankan di Mako Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
dua begal di makassar diringkus polisi begal ancam korban pakai busur kriminal makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...