CARITAU MAKASSAR – Seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Taufik (27) harus masuk rumah sakit karena terkena busur di bagian dada sebelah kiri dan perut.
Pemuda 27 tahun itu dibusur oleh seorang pengendara yang melintas di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Periode Januari - Maret 2023, Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 16 Kasus Pencurian
Kasi Humas Polsek Tallo Aiptu Muh Tahir, mengatakan, bahwa bermula korban habis mengkonsumsi miras jenis Ballo.
Kemudian korban kembali ke rumah karena sudah merasa mabuk. Namun setibanya di rumah, korban sempat ribut dengan saudaranya.
Setelah itu korban kembali keluar rumah dan berdiri pas di depan lorong 1B dan meneriaki salah satu pengendara motor yang melintas.
"Wee singgahko," teriak Taufik ke pengendara.
Tak berselang lama pengendara motor yang berjumlah dua orang balik mengarah ke korban dan berkata "Tungguma saya pasti kembali," jelasnya.
Berselang beberapa menit pelaku kembali dan langsung menganiaya korban mengunakan anak panahn yang mengenai dada sebelah kiri dan lambung.
"Korban mengetahui bahwa dirinya di busur setelah merasakan sesak dan spontan korban sempat mengejar pelaku tetapi terjatuh dan pelaku kembali melakukan pembusuran yang mengenai perut (Lambung)," ujar Aiptu Muh Tahir, Senin (4/4/2022).
Setelah membusur korban, pelaku pun langsung melarikan diri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Akademis.
Diduga penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tersinggung ditegur oleh korban pada saat melintas di Jalan Sunu, depan Lorong 1B , pihaknya kini melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih kita lidik pelakunya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Modus Ajak Mandi Bareng, Pria Gagu Cabuli Gadis Bawah Umur
kriminal pembusuran pemuda mabuk di makassar dibusur teriaki pengendara
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024