CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Personel Yonif 721 Makassau Perbaiki Jalan Lintas...
Pelatihan Smartphone Fotografi Bagi Perempuan di S...
Sheffield United Tim Pertama Terdegradasi dari Lig...
Elite Partai Golkar Umrah, Syukuri Hasil Pemilu 20...
Kementerian Haji Umrah Saudi Peringatkan Penipuan...