CARITAU JAKARTA – Enam perwakilan Komisi Yudisial hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memantau persidangan terhadap para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).
“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa KY melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar Taufiq HZ selaku Wakil Ketua Komisi Yudisial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Vonis Hendra Kurniawan Dan Agus
Enam anggota Komisi Yudisial itu terbagi menjadi dua tim, yang akan berperan dalam memantau dan membuat laporan jalannya persidangan.
“Intinya kita mesti memantau hakim. Laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) pun Jakarta Selatan tengah melakukan proses sidang terhadap Ferdi Sambo dkk, mulai pukul 10.00 WIb
Pada hari ini, yang bakal terlebih dulu menjalani sidang adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022) besok.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Pelaksanaan sidang itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim. Sementara Hakim anggota lterdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (RMA)
Baca Juga: Terdakwa Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
ferdy sambo pembunuhan brigadir j sidang perkara ferdy sambo komisi yudisial
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Mesin Pemenangan 02 Semakin Besar, 1.200 Relawan D...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...