CARITAU JAKARTA - Sosok Ismail Bolong saat ini sedang dicari oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerangkan jika pihak Mabes Polri akan ikut turun tangan melakukan pencarian.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit kepada awak media di GBK, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Diketahui, Ismail Bolong sendiri adalah mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Belum lama ini, pengakuannya dalam sebuah video terkait dugaan tambang ilegal dan setoran ke sejumlah pejabat Polri sempat viral di media sosial. Namun, belakangan ia meralat pernyataannya tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ismail Bolong.
"Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata dia.
Pipit menjelaskan, sejatinya Ismail Bolong telah diminta untuk hadir dalam rangka permintaan keterangan. Hanya saja, dia belum memenuhi panggilan itu. Panggilan kedua terhadap Ismail Bolong rencananya bakal dilayangkan pekan depan. Surat pemanggilan itu juga akan disertai dengan perintah membawa.
"(Panggilan kedua) minggu depan ya. Iya sudah saya perintahkan anggota (untuk membawa)," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Pipit, pihaknya telah mengantongi alamat rumah Ismail Bolon, namun keberadaanya masih belum diketahui hingga kini.
"Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya. Tapi nanti kita kabarin ya," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, belum lama ini Ismail lewat video terbarunya memberikan klarifikasi. Ia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan penyerahan uang tambang ilegal tersebut.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
Dalam LHP tersebut, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.
LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/ 2022). (IRN)
Baca Juga: Kunjungi Rumah Sambo, Hakim Sempat Tunjuk CCTV di Gapura Komplek
ismail bolong kapolri jenderal listyo sigit prabowo kabareskrim tambang ilegal setoran ferdy sambo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...