CARITAU JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ricky Rizal didakwa membantu pembunuhan berencana Yosua yang disusun atasannya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Ricky juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Sambo. Hal itu karena Ricky merupakan orang pertama yang diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Hal itu disampaikan Sambo ketika di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo ricky rizal
Kejari Makassar Sasar Tiga Kecamatan Bagikan 370 P...
Soroti Daya Beli Generasi Z di Jakarta, DPRD DKI:...
Parpol Pengusung Ganjar Mahfud Tak Solid, PPP Ogah...
Pencarian Korban Tertimbun Longsor di Cipongkor
Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasio...