CARITAU JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ricky Rizal didakwa membantu pembunuhan berencana Yosua yang disusun atasannya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Ricky juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Sambo. Hal itu karena Ricky merupakan orang pertama yang diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Hal itu disampaikan Sambo ketika di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo ricky rizal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024