CARITAU MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang yang diotaki Mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (5/10/2022).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpinan Batara menghadirkan Sahabuddin sebagai saksi untuk menceritakan perintah Iqbal Asnan saat melakukan teror santet di rumah korban Najamuddin Sewang.
Baca Juga: Bejat, Oknum Guru di Parepare Sulsel Cabuli Tiga Muridnya
Majelis Hakim yang diketuai Johnicol Richard Frans Sine memberikan JPU kesempatan untuk menanyakan beberapa pertanyaan.
Sahabuddin dicecar beberapa pertanyaan oleh JPU terkait teror yang dilakukan di kediaman korban yang terletak di Komplek Perumahan Alauddin Residence, Jalan Sultan Alauddin Makassar pada tahun 2019 lalu.
Dalam kesaksiaannya, Sahabuddin mengaku memang pernah melakukan teror di rumah korban bersama dengan terdakwa M Asri.
Saat itu, kata dia, dirinya dihubungi oleh terdakwa M Asri untuk menemaninya melakukan teror di rumah korban. Namun awalnya ia mengaku tak tahu mau dibawa kemana oleh terdakwa M Asri.
Saat bercerita ditelpon, Sahabuddin dan M Asri sepakat bertemu di SPBU Alauddin yang mana tak jauh dari rumah korban.
"Waktu itu Asri menelpon ke saya untuk ditemani. Pas dekat rumahnya langsung masuk ke perumahan, saya tidak tau mau kemana," katanya.
Tak hanya itu, JPU kemudian menanyakan apa saja yang dilakukan M Asri dan dirinya saat tiba di sekitar rumah korban.
"Melempar ke atap rumah korban. Di dalam kantong plastik hitam ada telur sama air botol," katanya.
Setelah JPU, kuasa hukum terdakwa M Asri, Baharuddin kemudian melontarkan beberapa pertanyaan. Ia menanyakan, apakah teror yang dilakukan atas perintah M Iqbal Asnan.
"Saya ditelepon sama Asri. Setelah itu saya janjian ketemu di Pertamina Jalan Sultan Alauddin. Sampai di sana saya belum tahu apa maksud dan tujuan waktu itu. Saya hanya menuruti perintah," katanya.
Dia baru mengetahui hal tersebut (teror di rumah korban) saat dirinya dan terdakwa mengarah ke rumah korban.
"Nanti perjalanan ke rumah korban saya baru dikasih tahu sama Asri. Di depan perumahan korban," jelasnya.
Selanjutnya Sahabuddin menyampaikan bahwa saat itu dia tidak mengetahui kalau itu adalah merupakan teror. Sebab kantong plastik yang berisi air dan telur itu disimpan didalam sadel motor yang digunakan Asri.
Dari pengakuan Sahabuddin dia mengatakan, dirinya juga ikut melempar ke arah atap rumah koran.
"Saat itu saya melihat asri membawa kantong plastik berisi air botol. Di dalam sadel motor. Saya juga tidak tahu apa maksud teror itu. Asri yang melempar botol. Botol itu masih didalam kantongan hitam. Saya melempar telur didalam kantong hitam juga. Sama seperti Asri saya lempar ke atas atap rumah korban," terangnya.
Hanya saja keterangan saksi itu kemudian dibantah oleh M Asri. Saat ketua majelis hakim memberikan kesempatan kepada Asri dia mengatakan jika keterangan saksi tidak benar dan sejak awal dia telah mengetahui bahwa itu adalah perintah dari Iqbal Asnan untuk meneror rumah korban.
Di mana dalam rekonstruksi sebelumnya sempat diperagakan jika sebelum penembakan terhadap korban ada adegan Sahabuddin dan M Asri di rumah korban. Keduanya memperagakan bagaimana meneror rumah korban dengan maksud menyantet korban sesuai dengan perintah Iqbal Asnan.
"Keterangan saksi tidak semua benar Yang Mulia. Yang salahnya itu yang mulia, Rifaldi itu tahu statusnya Rahma dan Iqbal. Ia sering di situ Yang Mulia (rumah Rahma) sesuai dengan fakta sajalah, saudara. Tadi sudah disumpah. Mengakulah, Abud (Sahabuddin), dia juga tau siapa yang perintah (teror rumah korban). Kalau saya yang perintahkan, tidak mungkin juga kamu mau. Tidak mungkin saya yang mau perintahkan dia," tegasnya.
Mendengar keterangan Asri ketua majelis hakim kemudian bertanya kembali kepada Sahabuddin dan dia pun membenarkan jika perintah teror itu merupakan perintah Iqbal Asnan yang diperintah melalui M Asri.
"Iya (membenarkan keterangan M Asri) menurutnya Asri pak Iqbal," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Ini 10 Daerah Termiskin di Sulawesi Selatan, Makassar Ternyata Urutan Kedua
caritau makassar pembunuhan pegawai dishub makassar kasatpol pp makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...