CARITAU MAKASSAR – Sebanyak 26 satwa dilindungi yang hendak diselundupkan digagalkan Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel).
26 Satwa dilindungi itu hendak diselundupkan ke Provinsi Sulsel melalui jalur laut KM Gunung Dempo.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gorok Leher Sendiri
Di mana, 26 Satwa dilindungi itu dari jenis burung dan mamaliat melata disimpan dalam gudang penyimpanan Kapal Motor (KM) Gunung Dempo.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Parepare, Ahmad Yani mengungkapkan 26 satwa dilindungi itu hendak masuk ke Sulsel melakui jalur Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (8/11/2022) malam.
Ia merinci 26 satwa dilindungi itu terdiri dari 21 ekor burung dari berbagai jenis dan lima ekor mamalia melata jenis Kuskus.
"Jumlahnya 26 satwa. Ada mamalia jenis Kuskus kemudian kalau burung, kita dapati jenis Nuri Kepala Hitam, Kakak Tua Jambul Kuning, Jagal Papua, Kakatua Raja, dan Cucak Emas," katanya.
Kata dia, satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi sesuai dengan aturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018. Ia menceritakan satwa dilindungi itu dikirim secara ilegal dari kawasan hutan Papua, tidak disertai dengan surat angkut satwa liar, sehingga pihak Pelni langsung melaporkannya ke BBKSDA Sulsel.
Meskipun begitu, pihaknya tidak mengamankan para pelaku penyelundupan tersebut dan saat ini masih proses pengejaran.
"Sampai saat ini belum ditemukan pelakunya, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Akan tetapi, akan kami coba dalami bersama Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi nanti," jelasnya.
Langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengembalikan 26 jenis satwa liar ini ke habitatnya.
"Satwa ini semuanya akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah satwa ini dalam kondisi yang sehat," katanya.
Mengingat, kata dia, kondisi satwa saat ini nampak tidak begitu baik karena ditempatkan di dalam sebuah kardus, bahkan ada yang dibungkus karung.
"Ada beberapa ekor yang kurang sehat terutama misalnya dari Nuri Kepala Hitam. Tapi mudah-mudahan dari tim kami yakni dokter hewan di BBKSDA Sulsel dapat menangani satwa-satwa sitaan ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulsel, Santiago Pereira, mengatakan selama ini dalam beberapa kasus pelaku tidak dapat ditemukan, disebabkan karena dalam penindakan petugas selalu berhati-hati dan tidak ingin asal tangkap mengingat banyak modus yang diterapkan para pelaku.
"Sebenarnya banyak yang kita tindak pelakunya, bahkan ada yang dipenjara, tapi menang dalam penindakan kita tidak mau salah salah tangkap, jangan sampai kita mendzalimi orang," bebernya.
Akan tetapi, pihaknya tetap akan terus melakukan pressing atau pelacakan terkait dengan jaringan-jaringan peredaran tumbuhan satwa liar, terutama yang dilindungi.
"Karena satwa liar ini sebetulnya bisa beredar, tapi harus dengan perturan-peraturan yang berlaku," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Di Makassar, KASAD Tegaskan TNI Harus Hadir di Tengah-tengah Kesulitan Masyarakat
bbksda sulsel penyelundupan 26 satwa dilindungi dari papua satwa liar caritau makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024