CARITAU MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipokor) pada kegiatan pemberian kredit modal kerja salah satu bank plat merah di Kota Makassar, Senin (10/10/2022).
Tersangka yakni Hamdan Dinauri yang berprofesi sebagai Account Officer (AO) KVP BRI cabang Sentral Makassar.
Baca Juga: Korupsi Sebabkan Negara Gagal
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menerangkan bahwa penahanan terhadap tersangka Hamdan Dinauri berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-627/P.4.1/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
"Tersangka akan ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar," katanya.
Ia menjelaskan, Hamda Dinauri ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KCP BRI Sentral Makassar Tahun 2015-2022.
"Tersangka dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHPidana," jelasnya.
Soetarmi mengungkapkan, Hamdan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank plat merah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6 miliar.
"Tersangka secara melawan hukum telah melakukan penarikan atas sejumlah rekening debitur Kredit Modal Kerja pada salah satu bank plat merah serta penarikan pada rekening simpanan nasabah yang diperuntukkan sebagai pembayaran angsuran atas kewajiban debitur Kredit Modal Kerja," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar oleh JPU KPK
caritau makassar korupsi di bank plat merah kejati sulsel korupsi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024